• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sekjen PKP Ajak Kader Jadi Garda Terdepan Perangi Radikalisme

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Januari 2022 - 17:10
in Nasional
Sekjen PKP

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, ditemukan bahwa sepanjang 2021 masih ada 600 akun yang mengandung konten-konten radikalisme, intoleran dan anti-NKRI.
Hal tersebut menandakan bahwa paham radikalisme masih begitu massif di Indonesia. Terkait itu, Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Irjen Pol (Purn) Dr. Syahrul Mamma, SH, MH meminta kepada seluruh kader di mana pun berada untuk terus memerangi paham radikalisme dan anti-NKRI.

“Kita semua dalam bingkai NKRI yang mendasari bahwa Pancasila yang merupakan marwah yang harus dijaga. Harapan kita seluruh kader-kader PKP wajib untuk memerangi radikalisme karena berbahaya untuk NKRI,” ujar Syahrul kepada media, di kantor PKP, Jumat (28/1/2022).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

“PKP menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme untuk mempertahanankan NKRI dan Pancasila,” tegasnya.

Baca Juga : Kasal: Marinir Garda Terdepan dan Benteng Terakhir Mempertahankan NKRI

Mantan Wakabareskrim itu menyatakan bahwa memerangi radikalisme bukan hanya diserahkan kepada pemerintah saja, tapi itu tugas semua masyarakat untuk cerdas dalam memahami konten-konten yang sifatnya menghasut dan memecah belah bangsa dengan menggunakan agama.

“Kita meminta pemerintah juga untuk mengajak berdialog tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk dapat bersama-sama mencari solusi dalam memerangi radikalisme,” tuturnya.

“Kader PKP juga wajib untuk melakukan pencerahan mengenai Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945. Kita sebagai Rumah Besar Pejuang, kalau dulu berjuang untuk merebut kemerdekaan, sekarang kita berjuang untuk membangun bangsa, salah satunya dengan melawan radikalisme,” tegasnya lagi.

Lulusan AKPOL tahun 1983 itu juga mengingatkan agar masyarakat memahami dan mewaspadai penyebaran konten-konten melalui media sosial yang begitu massif saat ini.

“Masyarakat khususnya generasi muda perlu memahami ajaran agama secara benar, Para orang tua harus menjaga dan mendidik anak-anaknya utk tdk terkontaminasi dgn pemahaman2 yg sesat.

Pria asal Sulawesi Selatan ini memandang permasalahan radikalisme terkait ajaran agama memang sangat sensitif. Maka dari itu ia meminta pemerintah untuk banyak berdialog dengan para tokoh-tokoh agama.

“Soalnya ini terkait pemahaman agama, jadi bagaimana ajaran agama itu yang seharusnya. Menurut orang-orang yang sudah terindikasi radikalisme, paham yang mereka perjuangkan adalah suatu kebenaran,” jelasnya.

Syahrul yang pernah berdinas di Kemenko Polhukam dan pernah bersinas sebagai Dirjen di Kementerian Perdagangan itu meminta pemerintah harus secara terus menerus untuk melaksanakan deradikalisasi dengan melibatkan masyarakat.

“Maka dari itu pentingnya pemerintah untuk memberikan pencerahan,” imbuhnya.

Terkait penangkalan radikalisme terhadap akun-akun yang mengandung konten-konten radikalisme, intoleransi dan anti pemerintah, ia meminta kepada pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian dan kelembagaan yang memiliki kewenangan pengawasan di bidang siber untuk bersama sama mencari solusi dalam penindakan terhadap pemilik-pemilik akun yang menyebarkan paham radikalisme, intoleransi dan anti pemerintah.

“Kemajuan IT ini sangat rentan, ada sisi positif dan negatifnya. Oleh karena itu instansi yang berwenang untuk masalah siber agar memiliki satu visi bersama untuk menghadang radikalisme lewat media sosial,” pungkasnya. (ney)

Tags: Kemenko PolhukamNKRIpkpsekjen PKP

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.