• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat: Jakarta Perkuat Hukum dan Digitalisasi setelah IKN Pindah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 27 Januari 2022 - 17:10
in Megapolitan
Peti kemas

Arsip foto - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/01/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik sekaligus Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kepastian hukum dan digitalisasi agar tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis berskala global setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

“Jadi kalau DKI ingin mendeklarasikan diri kota global itu dipastikan bahwa kita memiliki daya saing tinggi, dipastikan hukum memiliki kepastian,” katanya dalam bincang-bincang soal tata kelola pemerintahan di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mendorong pembenahan domestik untuk menyongsong Jakarta menjadi kota global untuk ekonomi dan bisnis.

Baca Juga : DKI Sumbang 2.190 Kasus Baru Covid-19

Meski begitu, Siti meyakini tanpa perlu dideklarasikan pun, Jakarta sudah menjadi barometer ekonomi dan bisnis.

Tak hanya soal penegakan hukum, lanjut dia, digitalisasi perlu digenjot untuk mendukung birokrasi yang efisien, sesuai makalah yang disampaikan bertajuk“ Stabilitas sosial politik masyarakat dan profesionalitas birokrasi DKI Jakarta sebagai kota bisnis global”.

Untuk itu, ia mendukung DKI Jakarta mengoptimalkan digitalisasi di antaranya menguatkan proses bisnis pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi (IT), meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) berinteraksi dengan IT dan memastikan data dalam pengambilan keputusan dengan memanfaatkan IT.

“Jakarta memiliki potensi yang besar menjadi kota bisnis global,” tutur Siti.

Jakarta, imbuh Siti, memiliki kekuatan sumber daya manusia dan ekonomi yang prospektif serta didukung kapasitas Jakarta yang selama ini mampu melakukan berbagai perubahan birokrasi yang adaptif dan lincah.

Menurut dia, alasan penegakan hukum dan digitalisasi perlu diperkuat mengingat selama lima tahun terakhir dua faktor itu menjadi penghambat investasi di Indonesia yakni korupsi dan birokrasi yang tidak efisien, berdasarkan laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) 2019.

“Kami harus sampaikan ini untuk perbaikan, ini menjadi kendala terbesar bagi pemerintahan Indonesia untuk bisa bersaing global,” ujarnya.

Pemprov DKI melibatkan peran para pakar dan ahli untuk memberikan masukan untuk menjadikan Jakarta sebagai salah satu pusat ekonomi dan bisnis skala global setelah nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang- Undang IKN dalam rapat paripurna pada Selasa (18/1).

Dengan begitu, pemerintah memiliki legalitas dalam membangun IKN baru yakni Nusantara di Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan negara.(mg2)

Tags: dki jakartaIbu Kota Negarapeneliti ahli brinSiti Zuhro

Berita Terkait.

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14
Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26
Pekerja
Megapolitan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

Jumat, 24 April 2026 - 09:29

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.