• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gebrakan Kakanwil BPN Banten, Seluruh Kantah Diganjar Penghargaan Ombudsman

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Januari 2022 - 20:54
in Nusantara
kanwil banten
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski Rudi Rubijaya belum genap satu tahun menjadi orang nomor satu di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, namun sejumlah penghargaan bergengsi berhasil diraih, seperti predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, dan predikat sebagai zona hijau untuk seluruh kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Banten dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Banten.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan kepada wartawan mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Provinsi Banten, Kamis, (27/1/ 2022).

BacaJuga:

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Ia menjelaskan,kali ini Ombudsman Banten melakukan penyerahan penilaian tersebut kepada seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten dan Kanwil BPN Provinsi Banten yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, para Kepala Bidang (Kabid) Kanwil BPN Banten, dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha serta Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Banten.

“Ombudsman Repubik Indenesia sejak tahun 2015 telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kementerian dan Lembaga,” terang Dedy, Kamis (27/1/2022) malam.

Baca Juga: BPN Pandeglang Uji Coba Terbitkan Sertifikat Elektronik BMN

Menurutnya, penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi meliputi penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada tahun 2021 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data dari bulan Juni hingga Oktober 2021.

“Penilaian dilakukan guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Dari penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, didapatkan hasil bahwa seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten mendapatkan Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.”Artinya, seluruh Kantah yang ada di Provinsi Banten sangat patuh terhadap standar pelayanan publik dan mendapat predikat zona hijau,” tuturnya,

Dalam penilaian tersebut, nilai tertinggi diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan nilai 92,89 dari skala 100, diikuti Kabupaten Lebak dengan nilai 89,35 kemudian Kota Tangerang pada nilai 87,63 lalu Kota Cilegon dengan perolehan nilai 87,28 dan Kota Tangerang Selatan pada nilai 86,22 serta Kabupaten Pandeglang ”dengan raihan nilai 82,50.

“Dari hasil penilaian tersebut, seluruh Kantah di Provinsi Banten masuk dalam zona hijau. Hal ini merupakan capaian dan prestasi yang didapat oleh seluruh Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi Banten,” ujar Dedy.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan juga menyerahkan langsung piagam penghargaan zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi kepada Kakanwil BPN Provinsi Banten dan Perwakilan Kantor Pertanahan yang ada di wilayah Provinsi Banten disaksikan oleh Wakil Gubernur Banten.

Dedy juga memberikan arahan terkait raihan prestasi ini agar dipertahankan, karena menurut Dedy mempertahankan lebih sulit daripada meraihya.“Kita berharap bahwa capaian yang telah diperoleh ini tetap dipertahankan ya, mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraih” harap Dedy.

Sementara Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy juga menggapresiasi raihan predikat zona hijau atas kepatuhan stanada pelayanan kepada masyarakat oleh seluruh Kantah dab Kanwil BPN Banten.

Andika Hazrumy menyampaikan pesan, agar Kanwil BPN Banten dan seluruh Kantah agar berusaha mempertahankan prestasi dan perolehan predikat tinggi dari Ombudsman yang sudah diraih oleh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten ini. Ia pun menyampaikan rasa takjubnya kepada Rudy Rubijaya beserta jajaran.“Saya lihat hasilnya untuk Kanwil BPN Banten hasilnya sangat luar biasa dengan predikat kualitas predikat tinggi, ” ujar Andika.

Menerima Hasil Penilaian Kepatuhan tersebut, Rudy menyambut bangga atas pencapaian ini dan menyatakan akan berkomitmen mempertahankan prestasi ini.”Kami akan tetetap berkomitmen mempertahanak prestasi ini,” tegasnya.

Tak lupa Rudy juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Ombudsman RI Perwakilan Banten serta Pemda Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se-Banten, hingga Kanwil BPN dan Kantah se-Provinsi Banten bisa memperoleh predikat yang baik. ”Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh warga Banten,” tukasnya.

Menurut mantan Kakanwil BPN Provinsi Bali ini, penghargaan dari Ombudsman ini juga melengkapi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang berhasil diraih Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman Banten didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni, Kepala Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Adam Sutisnawinata, Asisten Muda Pemeriksaan Laporan Harri Widiarsa, Asisten Pencegahan Maladministrasi Rizal Nurjaman dan Penata Keuangan Ai Siti Hajizah. (yas)

Tags: BantenBPN BantenKakanwil BPN BantenKantahKantor PertanahanPenghargaan Ombudsman
Berita Sebelumnya

Kasus Covid-19 Bertambah 8.077 Orang

Berita Berikutnya

Polisi Tahan 725 Anggota GMBI

Berita Terkait.

sumbar
Nusantara

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 22:12
banten
Nusantara

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Jumat, 28 November 2025 - 21:31
gadai
Nusantara

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Jumat, 28 November 2025 - 19:47
mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
Berita Berikutnya
gmbi

Polisi Tahan 725 Anggota GMBI

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.