• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Nakhoda OJK Kloter III Harus Pro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 26 Januari 2022 - 20:30
in Ekonomi
OJK

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Calon Dewan Komisioner (DK) OJK periode 2022 – 2027 yang mana pendaftaran telah dibuka selama 12 hari kerja terhitung mulai 7 Januari 2022 dan ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB harus menghasilkan figur yang benar-benar mampu mengatur, mengawasi, melindungi sesuai amanah UU No 21 Tahun 2011.

Pengamat Asuransi Diding S Anwar mengatakan, Calon Dewan Komisioner OJK harus mampu selamatkan Aset Bangsa Indonesia yaitu antara lain Selamatkan AJB Bumiputera 1912.

BacaJuga:

Legalitas Bukan Beban, tapi Bekal UMKM Mengejar Modal dan Pasar

Dua Konflik Dunia Mengintai, Begini Prospek Harga Emas Pekan Depan

BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi di Jambi

“Nahkoda terpilih harus mampu merealisasikan payung hukum bentuk Usaha Bersama atau Mutual (sesuai 2 Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perintah Pembuatan UU Usaha Bersama”, ungkapnya melalui pesan tertulis.

Baca juga : OJK Sebut Pinjaman Fintech Tumbuh 68,15 Persen di 2021

Ia menyebutkan, OJK perlu dijaga marwahnya yaitu dengan komitmen melaksanakan tugas utama sesuai amanah UU No 21 tahun 2011 (Pengaturan, Pengawasan serta Perlindungan) Sektor Jasa Keuangan.

“DK OJK bersama teamnya harus melaksanakan tugas sepenuh hati sebagai ibadah demi kemaslahatan bangsa Indonesia, termasuk menjaga Aset Bangsa yang merupakan warisan leluhur / nenek moyang”, imbuhnya.

Diding mencontohkan, bagaimana menyelamatkan bentuk Usaha Bersama (UBER / Mutual) yang merupakan falsafah Gotong Royong & Keleluargaan serta wujud pelaksanaan UUD 1945 (pasal 33 ayat 1 Usaha Bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Selamatkan AJB Bumiputera 1912 yang tugasnya mensejahterakan rakyat banyak”, tegasnya.

Lanjut Diding, DK OJK yang terpilih diharapkan antara lain perhatian menyelamatkan Usaha Bersama BuPutRI 1912.

“Lestarikan AJB Bumiputera 1912 seperti melestarikan Candi Borobudur & Komodo kebanggaan dan keajaiban dunia. OJK jangan ikut larut berkonflik dengan Industri, namun harus pembinaan untuk perlindungan masyarakat banyak”, lanjutnya.

Pansel OJK perlu dan harus memasukkan penyelamatan bentuk usaha bersama dijadikan KPI utamanya DK OJK jilid III.

“Pansel OJK harus mencermati visi misi calon, adakah yang care dengan usaha bersama dan yang lainnya demi pertumbuhan industri asuransi yang sehat”, ujarnya.

Karakteristik Figur DK OJK Jilid III harus paham seluruh persoalan industri perasuransian, termasuk bentuk hukum Mutual yg menjadi satu satunya aset bangsa Indonesia yg harus diselamatkan. Sehingga UU Usaha Bersama harus didorong dan bisa jadi OJK yang menginisiasi meski dimulai dengan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan.
Yang jauh lebih penting figur Organ Perusahaan yang nanti duduk di AJB Bumiputera 1912 harus paham masalah secara mendalam, sehingga penyelesaian permasalahan AJBB bukan sekedar penyehatan keuangan, namun fundamental bentuk usaha Mutual berikut karakteristik usahanya”, pungkasnya. (bro)

Tags: DKOJK

Berita Terkait.

umkm
Ekonomi

Legalitas Bukan Beban, tapi Bekal UMKM Mengejar Modal dan Pasar

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40
emas
Ekonomi

Dua Konflik Dunia Mengintai, Begini Prospek Harga Emas Pekan Depan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:09
btn
Ekonomi

BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi di Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:04
icar
Ekonomi

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:40
omoda
Ekonomi

OMODA & JAECOO Hadirkan Empat Pilihan NEV di GIIAS Surabaya 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:23
dai
Ekonomi

Penjualan Daihatsu di Jatim Naik 14 Persen, Rocky Hybrid Jadi Sorotan GIIAS Surabaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.