• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Legalitas Bukan Beban, tapi Bekal UMKM Mengejar Modal dan Pasar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40
in Ekonomi
umkm

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting memberikan pemaparan terkait legalitas usaha bagi pengusaha UMKM dalam Forum Komunikasi Media Kementerian UMKM di Bogor, Jumat (28/8/2026). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bagi pengusaha UMKM, datangnya pesanan berulang bukan sekadar tanda dagangan mulai laris. Di balik omzet yang meningkat, muncul kebutuhan baru yang tak kalah penting, yakni tambahan modal. Karena itu, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menilai legalitas usaha perlu disiapkan sejak bisnis mulai menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan.

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting mengatakan legalitas menjadi semakin penting ketika pengusaha mulai mampu menjual produknya secara konsisten dan mendapatkan pelanggan berulang. Kondisi tersebut biasanya diikuti kebutuhan modal yang lebih besar untuk menjaga sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.

BacaJuga:

Dua Konflik Dunia Mengintai, Begini Prospek Harga Emas Pekan Depan

BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi di Jambi

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

“Begitu dia punya usaha dan ternyata dia mulai sudah bisa menjual dan order sudah mulai ada, dan mulai ada repeat order, itu akhirnya berpengaruh kepada modal usaha,” kata Loto dalam Forum Komunikasi Media Kementerian UMKM di Bogor, Jumat (28/8/2026).

Peluang mendapatkan tambahan modal sebenarnya telah tersedia melalui berbagai skema yang disiapkan pemerintah. Salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), selain pembiayaan menggunakan skema group lending yang diarahkan bagi para pengusaha perempuan. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM yang tengah bertumbuh.

Namun, sebelum mengetuk pintu pembiayaan, ada satu hal yang perlu dipastikan pengusaha. Loto menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu bentuk legalitas yang dibutuhkan untuk mengakses KUR.

“Namun, untuk dapat mengakses KUR, pengusaha perlu memiliki NIB sebagai salah satu bentuk legalitas usaha,” jelas Loto.

Bagi pemerintah, legalitas juga bukan hanya soal memenuhi persyaratan administrasi. Keberadaan legalitas membuat usaha memiliki identitas yang lebih jelas sehingga profil bisnis dapat terlihat, mulai dari omzet, aset, hingga kelas usahanya. Dengan profil yang lebih terukur, UMKM dinilai akan lebih siap ketika membutuhkan pembiayaan untuk memperbesar skala bisnis.

Manfaat legalitas bahkan tidak berhenti pada urusan permodalan. Ketika bisnis mulai membidik pasar yang lebih luas, legalitas dapat menjadi pintu masuk untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa.

“Selain pembiayaan, legalitas juga dibutuhkan apabila UMKM ingin memperluas akses pasar melalui pengadaan barang dan jasa, baik melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) maupun pengadaan di BUMN,” tutur Loto.

Karena itu, pengembangan UMKM dinilai tidak cukup hanya dengan memberikan modal. Pengusaha juga membutuhkan ekosistem pendukung agar mampu mengelola bisnis secara lebih profesional. Loto menilai proses tersebut harus berjalan secara menyeluruh, mulai dari penguatan keterampilan, membantu pengurusan legalitas, sampai membuka akses menuju pembiayaan.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Kementerian UMKM mendorong pengusaha bergabung dalam aplikasi SAPA UMKM. Platform ini menyediakan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan pengusaha, mulai dari peningkatan kapasitas dan pengurusan legalitas hingga akses terhadap permodalan dan pembiayaan. Kehadiran platform tersebut diharapkan membuat proses pengembangan usaha menjadi lebih mudah dan terarah. Besarnya basis penguusaha yang mulai terdata menunjukkan ruang pengembangan yang masih sangat luas.

“Kementerian mencatat per 27 Agustus 2026, sebanyak 12,8 juta lebih data pengusaha UMKM telah masuk dalam SAPA UMKM, yang sebagian di antaranya berasal dari data yang disampaikan sejumlah institusi. Sementara itu, sebanyak 16.378 pengusaha telah menginstal dan aktif menggunakan aplikasi SAPA UMKM,” tambahnya. (her)

Tags: Kementerian UMKMLegalitasmodalPasarUMKM

Berita Terkait.

emas
Ekonomi

Dua Konflik Dunia Mengintai, Begini Prospek Harga Emas Pekan Depan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:09
btn
Ekonomi

BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi di Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:04
icar
Ekonomi

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:40
omoda
Ekonomi

OMODA & JAECOO Hadirkan Empat Pilihan NEV di GIIAS Surabaya 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:23
dai
Ekonomi

Penjualan Daihatsu di Jatim Naik 14 Persen, Rocky Hybrid Jadi Sorotan GIIAS Surabaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11
giias
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026, Geely Coolray Meluncur dengan Harga Mulai Rp341 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.