• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Legalitas Bukan Beban, tapi Bekal UMKM Mengejar Modal dan Pasar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40
in Ekonomi
umkm

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting memberikan pemaparan terkait legalitas usaha bagi pengusaha UMKM dalam Forum Komunikasi Media Kementerian UMKM di Bogor, Jumat (28/8/2026). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bagi pengusaha UMKM, datangnya pesanan berulang bukan sekadar tanda dagangan mulai laris. Di balik omzet yang meningkat, muncul kebutuhan baru yang tak kalah penting, yakni tambahan modal. Karena itu, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menilai legalitas usaha perlu disiapkan sejak bisnis mulai menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan.

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting mengatakan legalitas menjadi semakin penting ketika pengusaha mulai mampu menjual produknya secara konsisten dan mendapatkan pelanggan berulang. Kondisi tersebut biasanya diikuti kebutuhan modal yang lebih besar untuk menjaga sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.

BacaJuga:

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

PHE Bidik Indonesia Jadi Hub CCS Asia, Dorong Dekarbonisasi Lintas Negara

PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

“Begitu dia punya usaha dan ternyata dia mulai sudah bisa menjual dan order sudah mulai ada, dan mulai ada repeat order, itu akhirnya berpengaruh kepada modal usaha,” kata Loto dalam Forum Komunikasi Media Kementerian UMKM di Bogor, Jumat (28/8/2026).

Peluang mendapatkan tambahan modal sebenarnya telah tersedia melalui berbagai skema yang disiapkan pemerintah. Salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), selain pembiayaan menggunakan skema group lending yang diarahkan bagi para pengusaha perempuan. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM yang tengah bertumbuh.

Namun, sebelum mengetuk pintu pembiayaan, ada satu hal yang perlu dipastikan pengusaha. Loto menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu bentuk legalitas yang dibutuhkan untuk mengakses KUR.

“Namun, untuk dapat mengakses KUR, pengusaha perlu memiliki NIB sebagai salah satu bentuk legalitas usaha,” jelas Loto.

Bagi pemerintah, legalitas juga bukan hanya soal memenuhi persyaratan administrasi. Keberadaan legalitas membuat usaha memiliki identitas yang lebih jelas sehingga profil bisnis dapat terlihat, mulai dari omzet, aset, hingga kelas usahanya. Dengan profil yang lebih terukur, UMKM dinilai akan lebih siap ketika membutuhkan pembiayaan untuk memperbesar skala bisnis.

Manfaat legalitas bahkan tidak berhenti pada urusan permodalan. Ketika bisnis mulai membidik pasar yang lebih luas, legalitas dapat menjadi pintu masuk untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa.

“Selain pembiayaan, legalitas juga dibutuhkan apabila UMKM ingin memperluas akses pasar melalui pengadaan barang dan jasa, baik melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) maupun pengadaan di BUMN,” tutur Loto.

Karena itu, pengembangan UMKM dinilai tidak cukup hanya dengan memberikan modal. Pengusaha juga membutuhkan ekosistem pendukung agar mampu mengelola bisnis secara lebih profesional. Loto menilai proses tersebut harus berjalan secara menyeluruh, mulai dari penguatan keterampilan, membantu pengurusan legalitas, sampai membuka akses menuju pembiayaan.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Kementerian UMKM mendorong pengusaha bergabung dalam aplikasi SAPA UMKM. Platform ini menyediakan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan pengusaha, mulai dari peningkatan kapasitas dan pengurusan legalitas hingga akses terhadap permodalan dan pembiayaan. Kehadiran platform tersebut diharapkan membuat proses pengembangan usaha menjadi lebih mudah dan terarah. Besarnya basis penguusaha yang mulai terdata menunjukkan ruang pengembangan yang masih sangat luas.

“Kementerian mencatat per 27 Agustus 2026, sebanyak 12,8 juta lebih data pengusaha UMKM telah masuk dalam SAPA UMKM, yang sebagian di antaranya berasal dari data yang disampaikan sejumlah institusi. Sementara itu, sebanyak 16.378 pengusaha telah menginstal dan aktif menggunakan aplikasi SAPA UMKM,” tambahnya. (her)

Tags: Kementerian UMKMLegalitasmodalPasarUMKM

Berita Terkait.

generali
Ekonomi

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:13
utojo
Ekonomi

PHE Bidik Indonesia Jadi Hub CCS Asia, Dorong Dekarbonisasi Lintas Negara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:12
pltu
Ekonomi

PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11
bahlil
Ekonomi

3 Pekerja Pertamina Raih Tanda Kehormatan dari Presiden, Perkuat Pengabdian di Sektor Energi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:29
rano
Ekonomi

Indeks Inklusi Keuangan Jakarta Capai 99,74 Persen, Bank Jakarta Perkuat Edukasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:19
lpdb
Ekonomi

Jaga Kepercayaan Publik, LPDB Koperasi Benahi Sinkronisasi Data Keuangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:05

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1315 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.