• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Polri Usut Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 - 12:39
in Headline
bupati langkat

Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Selasa (18/1/2022). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut dugaan terjadinya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin setelah ditemukannya ruangan dengan jeruji besi menyerupai penjara.

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Pangeran, seperti dilansir Antara, Rabu (26/1/2022).

BacaJuga:

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Dia mengaku kaget terkait info penemuan ruangan yang menyerupai penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga menjadi tempat perbudakan.

Baca Juga : Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat

Pangeran menjelaskan di era digital 4.0 seharusnya sudah tidak boleh terjadi kejadian seperti yang dilakukan mantan Bupati Langkat apalagi menjurus indikasi perbudakan.

Menurut dia, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM sehingga lembaga itu harus melakukan pendalaman, investigasi, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sampai nanti menyampaikan hasil temuannya.

“Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sumut Tangkap Abang Kandung Bupati Langkat

Pangeran mengatakan berdasarkan keterangan polisi setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut ditemukan 27 orang di dalamnya.

Menurut dia, kalau temuan itu benar maka tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Saya berharap Komnas HAM dan Polri dapat melakukan koordinasi yang baik atas dugaan peristiwa tersebut,” katanya.

Sejak reformasi, katanya, agenda untuk menegakkan supremasi hukum tertuang dalam perubahan konstitusi sehingga agenda supremasi hukum terganggu dengan adanya kejadian tersebut.

Pangeran berharap dengan ada indikasi beberapa undang-Undang yang dilanggar atas tindakan Bupati Langkat tersebut, maka aparat harus tegas dan profesional untuk melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi di belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Perangin Angin yang di dalamnya terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi tersebut.

Menurut dugaan temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak digaji, perlakuan penganiayaan, dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Dalam perkembangannya, Polda Sumatera Utara telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga menjadi tempat perbudakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pemeriksaan tersebut untuk meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi tempat pembinaan tersebut. (mg3)

Tags: Bupati langkatDPR RIPerbudakanPolriTerbit Rencana Perangin Angin

Berita Terkait.

Virus
Headline

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55
Kadiv-Humas-Polri
Headline

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:23
kapal
Headline

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:07
Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.