• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemda Harus Tegas Mengawasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:45
in Headline
Hiburan Malam

Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dalam pengawasan mobilitas masyarakat. Harus ada pembatasan jam operasional bagi layanan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Selasa (25/1/2022).

BacaJuga:

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Menurut dia, bentrok dua kelompok masyarakat di Papua merupakan dampak dari lemahnya pengawasan Satgas dan Pemda pada kegiatan tempat hiburan. Pasalnya, saat ini pandemi belum usai, seharusnya ada pembatasan jam operasional.

“Bentrok dua kelompok di hiburan malam di Papua adalah akibat lemahnya pengawasan,” katanya.

Baca Juga : Ketika Tentara Ajari Anak Perbatasan RI-PNG Menangani Gigitan Ular

Ia mengingatkan, kepada daerah lain agar belajar dari peristiwa bentrok di Papua. Dengan kembali mengaktifkan peran satgas daerah.

“DKI saja beberapa kali menutup tempat hiburan malam yang nakal (lewat dari pembatasan jam operasional). Bahkan sampai mencabut izinnya,” tegasnya.

“Di Papua, apalagi ada korban. Harus diberikan sanksi tegas. Dan peristiwa ini harus jadi pembelajar bagi pemerintah daerah lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, bentrok dua kelompok di Papua menelan korban jiwa 12 orang. Dari laporan polisi 1 orang akibat luka bacok dan 11 orang lainnya ditemukan meninggal di dalam tempat hiburan yang dibakar massa.(nas)

Tags: bentrokanPapuapemdatempat hiburan malamtrubus rahardiansyah

Berita Terkait.

Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32
Gempa
Headline

Magnitude 5.9 Earthquake Strikes Nias Island, Hypocenter at 10 Km Depth

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.