• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, KNPI Kalteng Minta Aparat Tegas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 25 Januari 2022 - 23:18
in Nusantara
knpi

Sejumlah pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan keterangan pers usai membuat pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam pernyataan yang dilontarkan eks calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi. Pernyataan Edy dalam sebuah potongan video yang beredar akhir-akhir ini, mencerminkan tindakan yang diskriminatif dan syarat ujaran kebencian.

“Kami sangat menyayangkan atas argumentasi yang dikeluarkan oleh saudara Edy Mulyadi yang protes terhadap pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang menyebutkan Kalimantan adalah tempat Jin Buang Anak, kemudian beliau menyampaikan bahwa pasar pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Kuntilanak dan Genderuwo,” ujar Ketua DPD KNPI Kalimantan Tengah (Kalteng), Alfian Mawardi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Alfian menjelaskan, tak cukup sampai di situ, sejumlah rekan Edy yang ada dalam video, juga ikut menghina masyarakat Kalimantan.

Baca Juga: Ormas Dayak Kalteng Minta Edy Mulyadi Dituntut secara Hukum

“Disusul oleh rekannya dalam video tersebut menyatakan bahwa orang-orang di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Ibu Kota Negara Baru) yang tinggal hanya monyet. Atas dasar fakta-fakta di atas kami melapor ke Polda (Kepolisian Daerah) Kalteng,” lanjut Alfian.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum mengambil sikap yang tegas dan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi berserta rekannya yang sangat melukai perasaan seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan. KNPI Kalteng mendesak untuk segera menangkap saudara Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk diproses secara hukum.

“Kami minta kekepada saudara Edy Mulyadi beserta rekan untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan, dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan juga Hukum Adat yang ada di Kalimantan,” tegas Alfian.

Terakhir, KNPI mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan terkhusus Kalimantan Tengah, untuk bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh beberapa oknum yang mencoreng identitas masyarakat Kalimantan.

“Kami mendukung apparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera terselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya. (ibs)

Tags: Edy MulyadikaltengKNPI KaltengPernyataan Edy Mulyadi

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.