• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Banyak Digugat, BPAD Dinilai Masih Lemah Jaga Aset Jakarta

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Januari 2022 - 22:40
in Megapolitan
DPRD DKI

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas (kanan) dan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi (kiri) dalam semuah rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto : Antara/HO DPRD DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) lebih serius mengamankan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cara membukukan dan melakukan legalisasi.

Hingga saat ini, Komisi C menilai penjagaan aset yang dilakukan BPAD masih lemah mengingat masih ditemukan sejumlah aset milik Pemprov yang digugat pihak lain, salah satunya lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman.

BacaJuga:

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

“Kami minta difokuskan asal-usul surat karena berapa banyak aset pemprov yang digugat. Tolong saat kita terima aset apapun dari pihak pengembang, saya minta jangan hanya berita acara karena itu bukan bukti kepemilikan. Harus sertifikat dan akta,” ucap Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas, di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Lebih lanjut, Muhammad juga menyesalkan Pemprov DKI selama ini hanya membuat berita acara ketika menerima aset, sehingga riskan terkena gugatan dari pihak lain.

Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Makassar

“Harus ada akta, hilangpun bisa kita minta salinannya. Tapi kalau berita acara saja, hilang bisa dijual. Kita mau Pemprov bisa terima sertifikat sehingga clean and clear agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

Muhammad juga meminta BPAD DKI untuk segera menyelesaikan pencatatan aset-aset milik Pemprov DKI dan mencatatnya ke dalam dokumen daring untuk meminimalkan terjadinya gugatan atau pengakuan hak milik dari sejumlah oknum.

“Makanya saya minta seluruh aset diinventarisir semua. Kalau semua sudah diinventarisir, kita buat online. Jadi kita tau mana aset kita yang sudah mati atau masih hidup. Mana yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, mana yang belum. Karena kalau tidak, tanah yang terlantar bisa diambil atau dimainkan oknum tertentu,” ujarnya dikutip Antara.

Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi bersedia dan menerima tahun 2022 ini untuk segera melakukan digitalisasi inventarisir aset.

“Kami akan melakukan pensertifikatan massal, dengan anggaran Rp10 miliar dan menjadikan sertifikat sebagai ujung tombak badan pengelola aset daerah,” tuturnya.

Reza juga menerangkan bahwa publikasi sertifikat harus diketahui dan diizinkan terlebih dulu oleh kepala badan, serta apabila diketahui ada pelanggaran, maka akan diserahkan sanksi tegas.

“Hari ini dokumen aset sertifikat hanya boleh keluar atas perintah plt Kepala Badan, haram hukumnya Kepala Bidang bisa mengeluarkan itu. Kalau ketahuan tanpa seizin saya, akan diberikan sanksi 2 tahun tidak diberikan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah),” tuturnya.(mg4)

Tags: asetdki jakartaDPRD

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.