• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seminggu Ditahan, Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Lagu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Januari 2022 - 15:57
in Nasional
ardhito pramono

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono dihadirkan saat konferensi pers dan ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto: Indoposco/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengaku menciptakan tiga lagu selama ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Pelantun lagu Teman Perjalanan itu telah sepekan menjalani masa tahanan.

Hal itu disampaikan ketika akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

“Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu,” kata Ardhito di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga : Ardhito Pramono Rehab di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Musisi berusia 26 tahun itu menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan. Terjerat kasus narkoba, dia mengaku menyesal.

Ardhito meminta maaf kepada masyarakat khususnya para fans karena sudah menggunakan narkoba.

“Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Baca Juga : Polisi Sita Ganja 4,8 Gram dari Penangkapan Ardhito Pramono

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi. Namun, proses hukumnya dipastikan tetap berjalan.

“Hasilnya telah dinyatakan keluar, di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana,” ucap Taufik.

Ardhito Pramono ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (dan)

Tags: Ardhito PramonoArtis NarkobamusisiPenyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.