• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Aspirasi Warga Bojong Koneng dan Cijayanti

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 21 Januari 2022 - 08:14
in Nasional
Kementerian ATR/BPN

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik kepemilikan tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih menuai kontroversi. Beberapa perwakilan warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti terus berusaha untuk menjaga tanah yang dikuasai dengan mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna melakukan pengaduan terkait permasalahan tersebut, pada Rabu (19/1/2022).

Salah satu perwakilan warga dari Desa Bojong Koneng, Lulusno Dihardjo menjelaskan bahwa ia bersama dengan warga lainnya akan terus berusaha untuk mendapatkan hak atas tanahnya. “Di atas tanah tersebut masih banyak masyarakat dan pemilik lahan garap yang memanfaatkan tanah secara produktif dengan melakukan berbagai kegiatan usaha, beternak, bertani dan membangun fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Kembangkan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Menjawab permasalahan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan dalam menyelesaikan kasus tersebut tidak bisa hanya Kementerian ATR/BPN sepihak, tetapi juga harus melibatkan pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami hanya bisa menyelesaikan yang menjadi kewenangan kami, karena ini banyak melibatkan instansi terkait. Kita harus duduk bersama untuk bisa menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau semuanya sudah memiliki visi dan misi yang sama, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” jawab Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengungkapkan jika Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor terus berupaya menangani kasus ini. “Ini kasus yang besar, tidak bisa diselesaikan satu atau dua hari saja. Oleh karena itu, kami perlahan sudah melakukan penanganan parsial. Kami sudah melakukan mediasi untuk menghubungkan antara masyarakat dengan pihak terkait,” ujar Sepyo Achanto.

Sepyo Achanto juga menjelaskan bahwa pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berinisiatif melakukan peninjauan lapangan khususnya pada koordinat tertentu yang menjadi lokasi permasalahan. “Hasil rapat ini akan dibawa ke Forkopimda untuk dibahas dengan Forkompimda untuk penyelesaian masalah,” tuturnya. (adv)

Tags: kabupaten bogorKementerian ATR/BPNkepemilikan tanahmafia tanah
Previous Post

Ongko Laokao

Next Post

Polda Riau Tangkap 11 Penyelundup 80 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Related Posts

1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
WhatsApp Image 2025-11-11 at 10.19.52
Nasional

Tegas, Mahfud MD Beri Klarifikasi di Tengah Badai Isu Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 10:50
Next Post
polda riau

Polda Riau Tangkap 11 Penyelundup 80 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.