• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Aspirasi Warga Bojong Koneng dan Cijayanti

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Januari 2022 - 08:14
in Nasional
Kementerian ATR/BPN

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik kepemilikan tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih menuai kontroversi. Beberapa perwakilan warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti terus berusaha untuk menjaga tanah yang dikuasai dengan mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna melakukan pengaduan terkait permasalahan tersebut, pada Rabu (19/1/2022).

Salah satu perwakilan warga dari Desa Bojong Koneng, Lulusno Dihardjo menjelaskan bahwa ia bersama dengan warga lainnya akan terus berusaha untuk mendapatkan hak atas tanahnya. “Di atas tanah tersebut masih banyak masyarakat dan pemilik lahan garap yang memanfaatkan tanah secara produktif dengan melakukan berbagai kegiatan usaha, beternak, bertani dan membangun fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

BacaJuga:

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Baca Juga : Pemerintah Kembangkan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Menjawab permasalahan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan dalam menyelesaikan kasus tersebut tidak bisa hanya Kementerian ATR/BPN sepihak, tetapi juga harus melibatkan pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami hanya bisa menyelesaikan yang menjadi kewenangan kami, karena ini banyak melibatkan instansi terkait. Kita harus duduk bersama untuk bisa menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau semuanya sudah memiliki visi dan misi yang sama, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” jawab Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengungkapkan jika Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor terus berupaya menangani kasus ini. “Ini kasus yang besar, tidak bisa diselesaikan satu atau dua hari saja. Oleh karena itu, kami perlahan sudah melakukan penanganan parsial. Kami sudah melakukan mediasi untuk menghubungkan antara masyarakat dengan pihak terkait,” ujar Sepyo Achanto.

Sepyo Achanto juga menjelaskan bahwa pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berinisiatif melakukan peninjauan lapangan khususnya pada koordinat tertentu yang menjadi lokasi permasalahan. “Hasil rapat ini akan dibawa ke Forkopimda untuk dibahas dengan Forkompimda untuk penyelesaian masalah,” tuturnya. (adv)

Tags: kabupaten bogorKementerian ATR/BPNkepemilikan tanahmafia tanah

Berita Terkait.

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.