• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
in Nasional
ASN

Aparatur sipil negara (ASN) beraktivitas saat hari pertama kerja usai libur Lebaran. Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerapkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi maksimal 50 persen ASN pascalibur Lebaran 2026 untuk meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

Kebijakan WFA tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 mengenai pengaturan kerja ASN pasca-libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi tahun 2026.

BacaJuga:

AAI Nasional Bersatu Resmi Dibentuk, Jamin Ginting Terpilih Jadi Ketum

Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Mengacu beleid tersebut, kepala perangkat daerah atau biro sekretariat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sistem kerja pegawai melalui skema Work from Office (WFO) dan WFA.

Dalam Surat Edarannya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa ASN yang bekerja dari luar kantor tetap wajib menjaga disiplin kerja, termasuk melakukan absensi daring sebanyak dua kali sehari.

“ASN yang menjalankan tugas dari luar kantor tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB,” demikian bunyi surat edaran tersebut, Selasa (24/3/2026).

Selain itu, aturan jam kerja juga tetap diberlakukan. Untuk periode 16-17 Maret, akumulasi jam kerja ditetapkan 7,5 jam per hari. Sementara pada 25-27 Maret, jam kerja menjadi 8,5 jam per hari.

Aturan tersebut menegaskan bahwa bagi ASN penerima TPP berbasis beban kerja, perhitungan kinerjanya tetap didasarkan pada capaian jam kerja, dengan verifikasi kehadiran yang dilakukan langsung oleh atasan melalui sistem presensi.

Pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh perangkat daerah wajib memastikan layanan masyarakat tetap optimal dan target kinerja tercapai secara efisien.

Adapun kebijakan WFA tidak berlaku bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak dapat dilakukan secara digital, termasuk layanan publik yang beroperasi selama 24 jam. (dan)

Tags: ASNPemprov DKIWFA

Berita Terkait.

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya
Nasional

AAI Nasional Bersatu Resmi Dibentuk, Jamin Ginting Terpilih Jadi Ketum

Senin, 6 Juli 2026 - 17:01
Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan
Nasional

Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11
Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Nasional

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Senin, 6 Juli 2026 - 15:15
juli
Nasional

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

Senin, 6 Juli 2026 - 12:12
smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya
Olahraga

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 16:46

INDOPOSCO.ID - Penyerang Norwegia Erling Haaland mengatakan bahwa dua gol yang dicetaknya ke gawang Timnas Brasil pada babak 16 besar...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.