• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:08
in Ekonomi
bea cukai

Rokok Ilegal

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap rokok ilegal terus digencarkan Bea Cukai. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan potensi penerimaan negara. Rangkaian penindakan kali ini dilakukan oleh petugas Bea Cukai Jambi, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Bogor.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dapat dipidana.

“Peredaran rokok ilegal melanggar ketentuan undang-undang Cukai nomor 39 tahun 2007. Untuk itu kami senantiasa mengingatkan agar masyarakat dapat lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” ungkapnya, dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Baca Juga : Gandeng Pemda, Bea Cukai Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT

Beberapa ciri rokok ilegal antara lain, rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasannya, rokok yang menggunakan pita cukai palsu, rokok yang menggunakan pita cukai bekas dan rokok yang menggunakan pita cukai salah peruntukan.

Hatta menambahkan bahwa masih cukup banyak ditemukan kasus peredaran rokok ilegal. Sebagai bentuk mitigasi risiko atas hal tersebut, Bea Cukai juga secara aktif melakukan penindakan. Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai bekas di wilayah Kota Baru, Jambi. Petugas Bea Cukai Jambi melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap truk yang menjadi target operasi. Petugas juga mengamankan dua orang terduga berisnisial YN dan MY. Dari keterangannya mereka berupaya mengelabui petugas dengan menyatakan barang bawaannya merupakan paket kiriman.

Baca Juga : Bea Cukai Fasilitasi Ekspor di Jawa Tengah dan DIY

Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai melalui kegiatan cyber surveillance berhasil mendeteksi peredaran rokok ilegal dan mengamankannya dari sebuah perusahaan jasa titipan. Petugas menyita 2.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sama dengan kasus di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Bogor mengamankan sejumlah 6.280 batang rokok ilegal dari perusahaan jasa titipan.

Hatta mengimbau masyarakat menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal untuk menghubungi Bea Cukai.

“Masyarakat dapat menginformasikan ke Bea Cukai dengan mendatangi kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bea Cukai di 1500225,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorBea Cukai JambiBea Cukai Sulawesi Bagian Selatanditjen bea cukairokok ilegal
Previous Post

Kementerian PUPR Bangun Rusun Mahasiswa UMS Senilai Rp16,17 Miliar

Next Post

301 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan ke Rakyat

Related Posts

jne
Ekonomi

Rayakan 35 Tahun, JNE ‘Bergerak Bersama’ Hadirkan Promo Harbokir dan Hadiah 2 Mobil

Senin, 10 November 2025 - 14:17
suzuki
Ekonomi

Suzuki Satria PRO: Legenda Kecepatan Lahir Kembali dengan Teknologi Masa Depan

Senin, 10 November 2025 - 14:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.36.57
Ekonomi

Hadirkan Program Inspiratif, PHE Ajak Mahasiswa Kenali Dunia Hulu Migas

Senin, 10 November 2025 - 13:42
jecoo
Ekonomi

Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 13:03
sampoerna
Ekonomi

Sampoerna University Siapkan Pemimpin Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 10 November 2025 - 12:28
daihatsu
Ekonomi

15 Tahun Setia Bersama Terios, Bambang dari Sleman Jadi Inspirasi di Program “Bahagia Sejak Pertama” Daihatsu

Senin, 10 November 2025 - 12:00
Next Post
vaksinasi

301 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan ke Rakyat

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.