• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakarta PPKM Level 2, Kantor Langgar WFO 50 Persen Terancam Sanksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 19 Januari 2022 - 23:17
in Megapolitan
who

Ilustrasi - Karyawan beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta pada era pandemi Covid-19. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan, pekerja perkantoran dapat menerapkan ketentuan work from office (WFO) maksimal 50 persen dari kapasitas sesuai aturan PPKM Level 2. Bila tidak patuh, terancam kena sanksi.

Terlebih telah muncul Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 PPKM Level 2 Covid-19. Salah satu ketentuan yang diatur ialah kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sektor non-esensial.

BacaJuga:

Atasi Parkir Liar, Dishub Desak Lippo Mall Puri Segera Sediakan Kantong Parkir Motor

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Cenderung Cerah Merata

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini

Dalam peraturan itu menyebutkan, diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

“Tentu semua ada sanksi, pengawasan, monitoring tetap dilakukan,” kata Riza di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: 2 Inmendagri Perpanjangan PPKM, 11 Daerah Masih Berstatus Level 3

Pemberikan sanksi secara tegas bakal diberlakukan pada tiap sektor yang melanggar ketentuan PPKM Level 2. Baik sektor pariwisata, ritel maupun tempat umum lainnya.

“Kami minta juga Satgas terus meningkatkan pengetatan dan penegakan dan pemberian sanksi kepada semua unit-unit kegiatan,” ujar Ariza disapanya.

“Apakah perkantoran, mal, pasar, tempat umum lainnya, termasuk pariwisata, apabila didapati melanggar, ya harus diberi sanksi,” tambahnya.

PPKM berlevel wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang. Sebagian kota/kabupaten menunjukan perbaikan dan tetap tidak berubah. Seperti Jakarta masih berstatus level 2 dengan aturan kewajiban WFO yakni 50 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali. (dan)

Tags: jakartaPPKM Level 2Sanksiwfo

Berita Terkait.

Lippo-Mall
Megapolitan

Atasi Parkir Liar, Dishub Desak Lippo Mall Puri Segera Sediakan Kantong Parkir Motor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:41
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Cenderung Cerah Merata

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:07
4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini
Megapolitan

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:13
Berawan
Megapolitan

Sehari Usai Tahun Baru 1448 Hijriah, Jakarta Didominasi Berawan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:25
kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7127 shares
    Share 2851 Tweet 1782
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
Ronaldo
Olahraga

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal dipaksa bermain imbang 1-1 oleh Republik Demokratik (RD) Kongo pada laga perdana Grup K Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
tuchel

Debut Penentuan, Thomas Tuchel Taruh Harga Diri Inggris Saat Hadapi Kroasia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:29
inggris

Inggris vs Kroasia: Three Lions Antusias Jelang Laga Perdana, Waspadai Pengalaman Vatreni

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:52
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.