• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gandeng Pemda, Bea Cukai Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:30
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, Bea Cukai menggelar koordinasi dengan Pemda di berbagai daerah. Kali ini koordinasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Semarang, Kendal dan Depok.

Kasubdit Hubungan Masayarakat dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan bahwa melalui PMK tersebut pemerintah membarui rumusan kebijakan terkait DBHCHT. “Dilakukan perubahan alokasi pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan, berturut-turt yang sebelumnya sebesar 50 persen, 25 persen, dan 25 persen diubah menjadi 50 persen, 10 persen, dan 40 persen,” imbuhnya.

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Di Semarang, membahas pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar rapat bersama Sekretariat DBHCHT, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, dan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (14/1).

Baca Juga : Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Menanggapi pertemuan tersebut, Hatta menjelaskan bahwa ada tiga hal yang diatur di bidang penegakan hukum. “Tiga hal tersebut adalah pembinaan industri, sosialisasi cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sementara di bidang pembinaan industri, kami mengusulkan terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di beberapa daerah berpotensi,” ujarnya.

Masih di wilayah Jateng, Pemda Kendal mengundang Bea Cukai Semarang untuk melakukan koordinasi terkait anggaran DBHCHT tahun anggaran 2022, Selasa (11/1). Selain Bea Cukai, dalam koordinasi ini turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengguna DBHCHT di bidang Penegakan Hukum Kabupaten Kendal.

Dalam kegiatan tersebut dibahas terkait evaluasi kinerja Pemkab Kendal dan garis besar rencana kegiatan dan anggaran Pemkab Kendal dalam pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. “Semoga di tahun 2022 Kabupaten Kendal dapat lebih aktif dalam berkoordinasi, kami sarankan kegiatan dibagi ke OPD yang melaksanakan teknis kegiatan, seperti pentas budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” terang Hatta.

Baca Juga : Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Berikan Sosialisasi di Berbagai Daerah

Di Jabar, Bea Cukai Bogor juga melakukan koordinasi terkait pengelolaan DBHCHT tahun 2022 bersama Pemkot Depok, pada Kamis (13/1). Kegiatan ini merupakan penutup rangkaian koordinasi Bea Cukai Bogor bersama Pemda di wilayahnya.

Hatta menambahkan bahwa kunjungan ini adalah awal dari pelaksanaan kegiatan pemanfaatan, sekaligus menjadi aspek penilaian dalam pengelolaan DBHCHT. Selain itu juga untuk menentukan rencana dan pembiayaan kegiatan selama satu tahun, agar dalam pelaksanaannya dapat diterapkan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dalam pemanfaatan DBHCHT, sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Lebih lanjut kami harap campur tangan masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaidbhchtPemanfaatan DBHCHTpemda

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.