• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

28 Sekolah di DKI Kembali Terapkan PTM 100 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 16:33
in Megapolitan
PTM

Dokumentasi - Pelajar mengikuti kelas praktikum pada salah satu sekolah kejuruan di Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan sebanyak 28 sekolah kembali menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 persen setelah sempat ditutup sementara karena ada penyebaran Covid-19.

“Sampai dengan hari ini yang selesai penghentian PTM ada 28 sekolah, yang masih tutup tinggal 15 sekolah,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/1).

BacaJuga:

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Riza mengungkapkan sebelumnya ada 43 sekolah yang menghentikan PTM kapasitas 100 persen dengan jumlah yang terpapar mencapai 72 orang.

Dari 72 orang terpapar Covid-19 itu, 67 orang di antaranya adalah pelajar, kemudian dua orang pendidik dan tiga orang tenaga kependidikan.

Baca Juga : Pemprov DKI Terpaksa Stop PTM di 15 Sekolah. Ini Sekolah-Sekolahnya

Meski begitu, Riza menyakini jumlah orang yang terpapar Covid-19 itu terpapar di luar sekolah karena dari tes penelusuran kontak erat di sekolah menunjukkan hasil negatif.

“Dari data itu rata-rata sekolah itu ada satu dua( kasus), ada sekolah yang tiga tapi rata-rata satu. Itu artinya penularan tidak terjadi di sekolah, di rumah atau di perjalanan,” ucapnya.

Sementara itu, Riza mempertimbangkan soal PTM dua sesi namun pihaknya tetap mengacu kepada kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri soal Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Kami mempertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua, namun sekali lagi Dinas Pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan,” tutur Riza Rabu (19/1/2022), seperti dikutip Antara.

Riza menekankan kembali bahwa DKI Jakarta memenuhi syarat memberlakukan PTM kapasitas 100 persen karena Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.

Tak hanya itu, capaian vaksinasi yang tinggi juga mendorong Pemprov DKI tetap melanjutkan PTM 100 persen.

“Vaksinasi pendidik 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, peserta didiknya bahkan 98 persen. Syarat lain lansianya, DKI Jakarta sudah 71 persen, artinya DKI Jakarta memenuhi syarat,” ucap Riza.(mg1)

Tags: pandemi covid-19pemprv dki jakartaPTMsekolahvarian micron

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.