• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tersangka Penipuan CPNS Olivia Nathania Segera Disidang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 13:48
in Megapolitan
Olivia Nathania

Olivia Nathania( kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin( 11/ 10/ 2021). ANTARA/

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka dugaan tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania alias OI segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa mengatakan hal itu setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/1).

BacaJuga:

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

“Dengan pelimpahan perkara tersebut, telah beralih tanggung jawab yang semula terdakwa dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (18/1/2022).

Olivia adalah putri dari artis kenamaan Indonesia Nia Daniati “Sidang akan segera digelar dengan menunggu rilis penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan,” tambahnya.

Baca Juga : Gubernur Minta CPNS Provinsi Banten Jadi Pribadi Bermoral

Tersangka Olivia Nathania alias OI didakwa dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau pasal 378 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Olivia Nathania, kepada pihak kejaksaan untuk menjalani sidang terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Jumat, (7/1).

“Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya saudari OI sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau Tahap 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.

Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap di hari yang sama setelah polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.(mg3)

Tags: CPNSKabid HumasPNPolda Metro

Berita Terkait.

pagar
Megapolitan

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03
bakar
Megapolitan

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02
sutrimo
Megapolitan

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34
forkopomda
Megapolitan

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:58
cuaca
Megapolitan

Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cuaca di Jakarta Diwarnai Cerah Merata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08
Cluster Astha
Megapolitan

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.