• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Cium Praktek Rente di Pengadaan Batu Bara PLN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 15 Januari 2022 - 21:26
in Headline
Direktur PT PLN

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak membutuhkan adanya audit menyeluruh terhadap pengadaan batu bara oleh PLN guna mengurai kekisruhan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tanah Air.

“Harus ada audit menyeluruh untuk mengungkap ada tidaknya praktik moral hazard. Audit juga untuk mengungkapkan siapa saja dugaan pemburu rente pengadaan batu bara,” tutur Amin Ak dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Menurut dia, bertambah seringnya darurat pasokan batu bara dapat digunakan untuk membuka kenyataan ketidakberesan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk berbagai PLTU yang dipunyai oleh PLN.

Ia beranggapan bahwa dugaan adanya praktik rente dalam pengadaan batu bara bila benar maka dinilai sangat merugikan rakyat sebagai konsumen listrik.

Hal tersebut, lanjutnya, karena ketakefisienan biaya produksi listrik berdampak menaiknya tarif dasar listrik yang berakibat menaiknya pengeluaran masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga : Batan dan PLN Didorong Kolaborasi Kembangkan Energi Nuklir

“Negara pun harus mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk menyubsidi listrik golongan masyarakat bawah,” ucapnya.

Selain audit menyeluruh, Amin juga menekan Kementerian BUMN untuk melibatkan aparat hukum.

Ia mengungkapkan, data Kementerian ESDM menunjukkan, cukup besar kontrak pengadaan batu bara PLN yang dilakukan dengan perusahaan dagang. Kontrak dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi hanya 38 persen dari total kontrak, sedangkan kontrak dengan pemegang kontrak karya batubara (PKP2B) hanya 31 persen.

“Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan pemegang IUP OPK juga dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan, terutama saat harga batu bara meroket,” dempak Amin.

Sebagaimana diwartakan, PT PLN (Persero) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan daya guna dalam penyediaan dan pengiriman batu bara sebagai salah satu solusi dalam penjagaan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan strategi ini dilakukan untuk meningkatkan daya guna pengiriman dalam rantai pasokan batu bara sesuai pemenuhan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) setiap mitra agen yang terpantau setiap hari.

“Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN,” tutur Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).

Dalam melakukan daya guna, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik mulai dari lokasi tambang, loading, hingga pendapatan di setiap pembangkit secara khusus.

Data itu akan langsung terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital di Ditjen Minerba yang akan mengirimkan pemberitahuan sistem peringatan dini secara otomatis kepada agen serta menjadi suatu perangkat langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (mg4)

Tags: batubaraBUMNDMODPRESDMPLNpltu

Berita Terkait.

Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.