• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kenal Ganja Sejak 2011, Ardhito Pramono Mengaku Menyesal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Januari 2022 - 18:31
in Megapolitan
arditoo

Musisi Ardhito Pramono ditetapkan tersangka kasus narkoba. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDPOSCO.ID – Pihak kepolisian menyatakan, musisi Ardhito Pramono rupanya sudah mengenal narkoba jenis ganja cukup lama. Meski sempat berhenti mengonsumsi, namun kembali memakai barang haram tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011, sempat terhenti beberapa saat kemudian aktif lagi menggunakan pada 2020 sampai tertangkap kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

BacaJuga:

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Ketum FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Kepemilikan ganja itu, hanya digunakan oleh Ardhito sendiri. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ganja ini dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain,” ujar Zulpan.

Musisi berusia 26 tahun itu mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba.

Baca Juga: Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

“Tersangka menyesali perbuatannya. kepada penyidik ia mengimbau kepada generasi muda tidam menggunakan narkoba, karena merusak mental dan melanggar hukum,” imbuh Zulpan.

Ardhito ditangkap pada Rabu, 12 Januari 2022 sekitar jam 02.00 WIB, tempat di salah satu rumah di Klender, Jakarta Timur.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah 2 paket klip ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam dengan resep dokter dan ponsel.

Dia dipersangkakan dengan UU Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (dan)

Tags: arditho pramonoganjamusisiNarkoba
Berita Sebelumnya

Transmisi Lokal Omicron di DKI Capai 17,9 Persen

Berita Berikutnya

Mutiara Haji: Pelaksanaan Ibadah Umrah Harus Transparan

Berita Terkait.

DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
pram-rano
Megapolitan

Ketum FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
rano-jkt2
Megapolitan

TPT Turun jadi 6,05 Persen, Wagub Rano Gas Program Penciptaan Kerja Lewat Job Festival

Jumat, 14 November 2025 - 09:49
IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
1000401313
Megapolitan

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kamis, 13 November 2025 - 17:40
Berita Berikutnya
mutiara haji

Mutiara Haji: Pelaksanaan Ibadah Umrah Harus Transparan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.