• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Meski Herry Wirawan Dituntut Mati, Kemenag Tetap Evaluasi dan Awasi Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:00
in Headline
kekerasan seks

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyebut tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati di Jawa Barat, sudah sesuai harapan masyarakat.

“Dari Kementerian Agama (Kemenag) memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka Herry. Tuntutan ini sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

BacaJuga:

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Zainut menilai penegak hukum bekerja secara professional dalam penanganan kasus tersebut. Dia berharap tuntutan bisa memberikan efek jera.

Baca Juga : Ini Modus Pencabulan Tiga Santriwati di Bandung

Lebih lanjut, dia mengatakan, pondok pesantren (Ponpes) harus bersih dari tindakan asusila. Pihaknya, menurut Zainut, terus melakukan koordinasi dengan berbagai ponpes sebagai langkah pencegahan.

“Bagaimanapun juga ponpes sebagai lembaga pendidikan harus bersih dan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik apalagi tindak asusila,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, sejak kasus kekerasan seksual di Ponpes, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan pondok-pondok pesantren. Menteri Agama (Menag) langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya di Kementerian Agama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk melakukan investigasi.

Baca Juga : Polisi Dalami Pemerkosaan Santri di OKU Selatan

“Investigasi dilakukan untuk lebih mendalami dan memahami kondisi di lapangan, membuat langkah mitigasi dan antisipasi agar kasus yang sama tidak terulang,” terangnya.

Kemenag, lanjut dia, terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren. Agar mendapatkan data-data dan pendalaman terhadap masalah yang ada, sehingga bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada.

“Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada dan kami akan melakukan peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat pesantren agar bersama-sama mengambil langkah antisipatif agar kejadian yang sama tidak terulang.” ungkapnya.

“Kejadian ini telah mencoreng nama baik pesantren, maka sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal,” imbuhnya. (nas)

Tags: herry wirawanHukuman MatiKasus Pemerkosaan Santriwatikemenagponpeszainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Headline

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Jumat, 17 April 2026 - 23:36
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.