• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas Sebut Hanya 30 Persen Kasus Kekerasan Seksual Diproses Secara Hukum

Redaksi by Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022 - 23:34
in Headline
komnas

Tangkapan layar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada webinar "Doa Lintas Iman untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual" di Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebutkan dari 24.786 kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang 2016 hingga 2020 kurang dari 30 persen kasus yang hanya diproses secara hukum.

“Hal tersebut berdasarkan kajian Komnas Perempuan atas kasus perkosaan yang dilaporkan pada lembaga layanan pengaduan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada webinar Doa Lintas Iman untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual seperti dikutip Antara, Rabu (12/1/2022).

Alasan tidak diproses atau tidak ditindaklanjutinya kasus juga beragam. Salah satunya kasus yang dilaporkan pada tingkat substansi karena tidak mengenal bentuk kekerasan meskipun itu sebuah pemerkosaan. “Kita tahu definisinya di KUHP sangat terbatas,” ujar Andy.

Hal tersebut belum lagi termasuk soal aturan pembuktian, budaya menyangkal, bahkan menyalahkan korban yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: KPPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak Dicekoki Miras

Secara umum, dari puluhan ribu kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke berbagai lembaga negara, masyarakat serta Komnas Perempuan sekitar 7.300 di antaranya adalah kasus kekerasan perkosaan.

Di satu sisi, Andy menyadari di dalam banyak peraturan tentang layanan terpadu bagi korban, upaya perlindungan masih terbilang terbatas atau minim.

Data Komnas Perempuan menunjukkan kurang dari 7 persen dari 128 kebijakan di tingkat daerah yang berbicara mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan. Mereka mengaku visum akan dilakukan secara gratis.

Padahal, minimnya visum terhadap para korban akan menjadi halangan yang luar biasa untuk membuktikan suatu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual.

Hal tersebut menjadi sejumlah masalah bagi korban untuk memperoleh keadilan dan pemulihan. Komnas Perempuan mengkhawatirkan banyak korban pada akhirnya tidak dapat ditangani dan dilindungi dengan baik.

“Kami banyak menemukan korban tidak memiliki pilihan lain untuk menolak atas kekerasan seksual yang dialami,” kata dia. (mg2)

Tags: Hanya 30 Persenkekerasan seksualKomnas
Previous Post

Oh Ini Herbal Penurun Berat Badan Tanpa Efek Samping!

Next Post

SKK Migas Targetkan Pengeboran 542 Sumur di Riau

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
skk migas

SKK Migas Targetkan Pengeboran 542 Sumur di Riau

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.