• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dishub Banten Pasang 1.986 Unit Penerangan Jalan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:59
in Nusantara
Penerangan Jalan

Pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah jalan protokol di Provinsi Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menerangi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Pemasangan PJU ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas di darat.

BacaJuga:

Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok dan Vape Ilegal di Bandung, Bekasi, dan Belitung

Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal

Pegadaian Peduli, Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

“Jadi PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten, yang ada logo badaknya itu, sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang tersebar di jalan provinsi,” terang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Selasa (11/1/2022).

Dijelaskan, idealnya jumlah PJU persatu kilometer minimal terdapat 20 unit PJU, namun karena terkendala oleh beberapa hal, pihaknya saat ini akan melakukan pemasangan PJU sesuai dengan daerah yang prioritas.

Baca Juga : Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Tangsel Matikan PJU di Sejumlah Titik

Daerah-daerah prioritas tersebut, kata Tri, antara lain daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal, dan jalan persimpangan.

“Jadi untuk ke depan kita akan memasang sesuai dengan prioritas dan kita juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini direncanakan baru 200-300 unit, semoga nanti di perubahan bisa bertambah,” katanya.

Selain melakukan pemasangan PJU, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemasangan PJU tersebut.

“Tahun kemarin kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur dari Pusat (Pemerintah Pusat, red) , itu juga sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten. Dan pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut.

“Karena masyarakat ini kan kebutuhannya, jadi kita sama sama, tapi tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan,” jelasnya.(yas)

Tags: dishub bantenPemprov Bantenpenerangan jalanPenerangan Jalan Umum

Berita Terkait.

Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal
Nusantara

Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok dan Vape Ilegal di Bandung, Bekasi, dan Belitung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:05
Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal
Nusantara

Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:30
Pegadaian Peduli, Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu
Nusantara

Pegadaian Peduli, Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10
Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum
Nusantara

Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:28
Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Nusantara

Dua Getaran Gempa Susulan M 4,9 Guncang Manggarai di NTT Tadi Pagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:17
bankbanten
Nusantara

Bank Banten Berekspansi, Kantor Cabang Pandeglang Pindah ke Lokasi Lebih Strategis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.