• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Dua Juta Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 18:24
in Daerah
Rokok Ilegal

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Mengawali tahun 2022, Bea Cukai melaksanakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah pengawasan.

Kali ini penindakan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I dan Bea Cukai Kudus. Dari kedua penindakan di wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari dua juta batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Trimulyo Cahyono, pengungkapan pengiriman rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya sebuah truck yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Tanggulangin Sidoarjo.

Setelah dilakukan pendalaman atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan penelusuran dan pencarian di jalan tol Mojokerto – Surabaya. Tidak berselang lama tim menemukan posisi truk dan melakukan pemberhentian di rest area jalan tol trans Jawa Mojokerto – Surabaya KM. 726 Wringinanom, Gresik.

Baca Juga : Bea Cukai Lampaui Target Penerimaan Senilai Rp269 Triliun

“Dari hasil pemeriksaan, di dalam truk tersebut ditemukan 1.968.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM)”, kata Trimulyo Cahyono.

Trimulyo menjelaskan atas barang bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I termasuk sopir truk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak kendur dalam melakukan pengawasan meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19”, lanjutnya.

Sementara itu di Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok ilegal di pintu masuk tol Muktiharjo, Semarang. Mobil tersebut mengangkut rokok illegal dari Jepara menuju Semarang melalui jalan Jepara Demak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil tersebut, tim menemukan 30 bale rokok ilegal. Atas temuan ini seluruh barang bukti rokok ilegal, pemilik barang (DDA), sopir (PUA), dan minibus dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dilakukan pencacahan terhitung ditemukan 120.000 batang rokok ilegal ,jenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang sebesar Rp136.800.000 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp91.648.800,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini.

Bea Cukai terus mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. Rokok yang merupakan barang kena cukai, dalam pemasaran/penjualannya harus sudah dilekati pita cukai asli.(ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSemarangSidoarjo

Berita Terkait.

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
soni
Daerah

Gubernur Banten Terjun Cari 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta berhasil meraih poin penuh usai menaklukkan Persib Bandung dengan skor 2-1 pada pekan kedua Liga 1...

SelengkapnyaDetails
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.