• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Dua Juta Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 18:24
in Nusantara
Rokok Ilegal

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Mengawali tahun 2022, Bea Cukai melaksanakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah pengawasan.

Kali ini penindakan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I dan Bea Cukai Kudus. Dari kedua penindakan di wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari dua juta batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Trimulyo Cahyono, pengungkapan pengiriman rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya sebuah truck yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Tanggulangin Sidoarjo.

Setelah dilakukan pendalaman atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan penelusuran dan pencarian di jalan tol Mojokerto – Surabaya. Tidak berselang lama tim menemukan posisi truk dan melakukan pemberhentian di rest area jalan tol trans Jawa Mojokerto – Surabaya KM. 726 Wringinanom, Gresik.

Baca Juga : Bea Cukai Lampaui Target Penerimaan Senilai Rp269 Triliun

“Dari hasil pemeriksaan, di dalam truk tersebut ditemukan 1.968.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM)”, kata Trimulyo Cahyono.

Trimulyo menjelaskan atas barang bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I termasuk sopir truk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak kendur dalam melakukan pengawasan meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19”, lanjutnya.

Sementara itu di Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok ilegal di pintu masuk tol Muktiharjo, Semarang. Mobil tersebut mengangkut rokok illegal dari Jepara menuju Semarang melalui jalan Jepara Demak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil tersebut, tim menemukan 30 bale rokok ilegal. Atas temuan ini seluruh barang bukti rokok ilegal, pemilik barang (DDA), sopir (PUA), dan minibus dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dilakukan pencacahan terhitung ditemukan 120.000 batang rokok ilegal ,jenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang sebesar Rp136.800.000 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp91.648.800,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini.

Bea Cukai terus mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal. Rokok yang merupakan barang kena cukai, dalam pemasaran/penjualannya harus sudah dilekati pita cukai asli.(ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSemarangSidoarjo

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2141 shares
    Share 856 Tweet 535
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.