• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Belum Terima Laporan Dugaan Perdagangan Manusia Di Makassar

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Januari 2022 - 21:00
in Nusantara
Ilustrasi- Polisi

Ilustrasi- Polisi. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Sektor (Sektor) Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Andi Ali Surya, menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima pelaporan dugaan kasus perdagangan manusia disertai penyiraman air keras terhadap anak seperti yang ramai diberitakan media.

“Belum ada laporannya masuk. Yang ada Itu korban mengalami luka bakar karena tersengat listrik. Itu berdasarkan hasil visum,” kata Surya seperti dikutip Antara, Minggu (9/1/2022).

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Baca juga: Komnas Perempuan Catat 816 Kasus Perdagangan Manusia Pada 2017-2020

Kasus tersebut atas dugaan kekerasan anak perempuan berinisial RN pelajar SMP berusia 15 tahun yang disiram air keras, pada pertengahan Desember 2021 di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang dan dikabarkan akan diperdagangkan oknum tertentu ke luar daerah.

Berkaitan dengan kasus tersebut, kata Kompol Surya, belum mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga korban. Namun demikian, bila mana benar terjadi dan akan dilaporkan, Polsek Panakukang akan berkolaborasi dengan Unit Pelayanan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar.

“Kalau mereka (keluarga) mau melapor human trafficking, Polsek akan siap menangani kasus itu dan berkolaborasi dengan tim penyidik unit PPA Polrestabes,” paparnya.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Pemerintah Kota Makassar, telah bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penjualan manusia atau Human Trafficking disertai kekerasan lalu disiram air keras kepada korban.

“Kami menduga korban human trafficking (perdagangan manusia). Setelah kami telusuri dan menanyakan kronologis kejadian kepada keluarganya. Dari situ ditemukan beberapa anak terkumpul dari sejumlah daerah, selain Kota Makassar,” ungkap Kepala Dinas PPA Makassar, Achi Solaeman.

Saat ini korban RN sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, karena sekujur tubuhnya mengalami luka bakar usai disiram air keras oleh pelaku yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kasus tersebut terkuak setelah PPA menerima laporan dari Selter warga, kemudian ditindaklanjuti segera. Dugaan kasus ini adalah penjualan manusia, sebab korban mengaku akan dibawa ke Kabupaten Sidrap, Sulsel, tapi tidak berhasil karena digagalkan keluarganya.

Untuk penanganan lebih lanjut, kata dia, PPA akan fokus dulu melakukan pendampingan dari segi kesehatan, karena kondisi korban mengalami luka bakar dampak siraman air keras. Selain itu, upaya memperbaiki kondisi psikologis juga tetap dilaksanakan.(mg3)

Tags: Kasus Perdagangan Manusiakorbanluka bakarPPASektor Panakukang

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.