• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KCD dan UPTD di Banten Belum Terkena Penyederhanaan Birokrasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 9 Januari 2022 - 10:27
in Nusantara
banten

Kepala BKD Banten, DR Komarudin M.AP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyetaraan dan penyederhanaan birokrasi dari pejabat struktural ke fungsional yang menyasar 400 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, belum menyentuh kepada unit kerja Pemprov Banten yang ada di Kabupaten/Kota, seperti Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) DPUPR (Dinas Pekerjaam Umum dan Pentaan Ruang), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dinas Pertanian, dan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin M.AP kepada INDOPOSCO menjelaskan, untuk tahap pertama dalam program penyetaraan dan penyederhanaan birokrasi, baru menyasar 400 orang pejabat struktural eselon IV atau pengawas setingkat kepala seksi (Kasi), dan eselon V atau pelaksana di seluruh Organisasi Parangkat Daerah (ODP) di lingkungan Pemprov Banten. ”Nama nama 400 orang pejabat struktural yang dilakukan penyetaraan itu sudah kami kirim ke Kemendagri, dan akan dilakukan pelantikan oleh Gubernur dalam waktu dekat,” terang Komarudin, Minggu (9/1/2022).

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Baca Juga : Warga Antusias Sambut Peresmian Tugu Pamulang

Menurut Komarudin, nantinya di OPD itu hanya ada Kepala Dinas atau Kepala Badan, Sekrettaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. ” Jadi nanti tidak ada lagi jabatan Kasi, Kasubsi, semuanya akan beralih menjadi fungsional, namun tunjangan Kinerja (Tukin) mereka tetap diberikan seperti biasa,” jelasnya.

Dikatakan, dengan adaya penyederhanaan birokrasi ini nantinya akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.

Baca Juga : Wahidin Klaim Setiap Kebijakan Pemprov Selalu Dekat Ulama

“Perubahan status ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya,” kata mantan Plt Bupati Tangerang ini.

Komarudin menambahkan, kendati ada peralihan status dari struktural menjadi fungsional, namun tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional. (yas)

Tags: KCD Dindikbud BantenPemprov BantenPenyetaraan dan Penyederhanaan BirokrasiUPTD

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.