• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bima Arya Tegur Pemilik Holywings Terkait Miras

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Januari 2022 - 20:15
in Nasional
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto( kiri) bersama Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo saat akan meninggalkan area bangunan Outlet Grande di sekitar bangunan Holywings di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto( kiri) bersama Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo saat akan meninggalkan area bangunan Outlet Grande di sekitar bangunan Holywings di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu( 9/ 1/ 2021).( ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah memanggil pemilik atau Co Founder Holywings Ivan Tanjaya untuk menegaskan larangan bisnisnya di Kota Hujan beroperasi seperti di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras beralkohol di atas lima persen.

“Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, menyampaikan hal-hal tersebut,” ujar Bima Arya usai mengecek bangunan Kafe Holywings di Jalan protokol Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, seperti dilansir Antara, Minggu (9/1/2022).

BacaJuga:

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Baca juga: Wagub DKI: Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes

Bima menyampaikan telah menekankan kepada Ivan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak akan mengeluarkan izin operasional untuk tempat-tempat yang akan menjual minuman beralkohol di atas lima persen, termasuk Holywings.

Bima Arya pun sempat berkeliling mengecek tata ruang bangunan Holywings di Kota Hujan ini sama saja dengan di daerah lain.

Di dalamnya terdapat tempat menyimpang minuman keras dan ada gelaran panggung. Ia mengaku mendatangi lokasi pembangunan kafe Holywings karena merespon informasi yang beredar, bahwa sedang dibangun dan akan beroperasi.

Ditegaskan Bima, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Kota Bogor.

Pantauan di lokasi, bangunan nampak sudah berdiri tegak dalam proses penyempurnaan interior dan telah ada beberapa bangku yang ditutupi plastik hijau. Bangunan pun menonjolkan bahan kayu di beberapa sisinya.

Hanya saja, bagian lantai area dalam bangunan maupun halaman masih kasar. Pengerjaan bangunan tersebut juga masih ditutupi seng, karena belum berpagar.

Menurut informasi di laman resmi Holywings, jenis usaha yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.

Holywings menawarkan sebuah konsep rumah bir, klub malam dan ruang santai yang dikemas secara atraktif.

Usaha kafe itu memiliki cabang di kota- kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.

Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar dan Holywings Restaurant.

Izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, adalah izin kafe secara umum bukan untuk klub malam dengan menyajikan minuman keras tersebut.

Bima menekankan semua usaha yang ada di kota hujan itu harus sesuai dengan visi Kota Bogor, yakni kota keluarga dan kota yang berkarakter religius.

“Tetapi untuk menjual miras apalagi ada aktivitas DJ dan lain- lain seperti di kota lain kami tidak akan izinkan,” kata Bima.

Menurut Bima, Ivan sudah menyanggupi untuk menyesuaikan konsep bisnisnya dengan visi kota keluarga dan karakter religius Kota Bogor.

Atas kesanggupan itu, Bima telah meminta Holywings tidak boleh beroperasi sebelum Pemerintah Kota Bogor memastikan konsep operasional kafe ini telah selaras.

Ia meyakini, prospek bisnis kafe Holywings yang sesuai dengan dua hal itu masih akan tetap baik. “Jadi silakan disesuaikan konsepnya, ini daerah yang strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini,” katanya.(mg3)

 

Tags: Bima Arya SugiartoHolywingsKota HujanWali Kota Bogor

Berita Terkait.

BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19
Aktivis
Nasional

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:47
Menag-RI
Nasional

Pesan Menag di Hari Suci Nyepi 2026, Satu Bumi dan Satu Keluarga

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:37
AY
Nasional

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.