• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bima Arya Tegur Pemilik Holywings Terkait Miras

Redaksi by Redaksi
Minggu, 9 Januari 2022 - 20:15
in Nasional
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto( kiri) bersama Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo saat akan meninggalkan area bangunan Outlet Grande di sekitar bangunan Holywings di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto( kiri) bersama Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo saat akan meninggalkan area bangunan Outlet Grande di sekitar bangunan Holywings di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu( 9/ 1/ 2021).( ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah memanggil pemilik atau Co Founder Holywings Ivan Tanjaya untuk menegaskan larangan bisnisnya di Kota Hujan beroperasi seperti di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras beralkohol di atas lima persen.

“Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, menyampaikan hal-hal tersebut,” ujar Bima Arya usai mengecek bangunan Kafe Holywings di Jalan protokol Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, seperti dilansir Antara, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Wagub DKI: Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes

Bima menyampaikan telah menekankan kepada Ivan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak akan mengeluarkan izin operasional untuk tempat-tempat yang akan menjual minuman beralkohol di atas lima persen, termasuk Holywings.

Bima Arya pun sempat berkeliling mengecek tata ruang bangunan Holywings di Kota Hujan ini sama saja dengan di daerah lain.

Di dalamnya terdapat tempat menyimpang minuman keras dan ada gelaran panggung. Ia mengaku mendatangi lokasi pembangunan kafe Holywings karena merespon informasi yang beredar, bahwa sedang dibangun dan akan beroperasi.

Ditegaskan Bima, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Kota Bogor.

Pantauan di lokasi, bangunan nampak sudah berdiri tegak dalam proses penyempurnaan interior dan telah ada beberapa bangku yang ditutupi plastik hijau. Bangunan pun menonjolkan bahan kayu di beberapa sisinya.

Hanya saja, bagian lantai area dalam bangunan maupun halaman masih kasar. Pengerjaan bangunan tersebut juga masih ditutupi seng, karena belum berpagar.

Menurut informasi di laman resmi Holywings, jenis usaha yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.

Holywings menawarkan sebuah konsep rumah bir, klub malam dan ruang santai yang dikemas secara atraktif.

Usaha kafe itu memiliki cabang di kota- kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.

Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar dan Holywings Restaurant.

Izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, adalah izin kafe secara umum bukan untuk klub malam dengan menyajikan minuman keras tersebut.

Bima menekankan semua usaha yang ada di kota hujan itu harus sesuai dengan visi Kota Bogor, yakni kota keluarga dan kota yang berkarakter religius.

“Tetapi untuk menjual miras apalagi ada aktivitas DJ dan lain- lain seperti di kota lain kami tidak akan izinkan,” kata Bima.

Menurut Bima, Ivan sudah menyanggupi untuk menyesuaikan konsep bisnisnya dengan visi kota keluarga dan karakter religius Kota Bogor.

Atas kesanggupan itu, Bima telah meminta Holywings tidak boleh beroperasi sebelum Pemerintah Kota Bogor memastikan konsep operasional kafe ini telah selaras.

Ia meyakini, prospek bisnis kafe Holywings yang sesuai dengan dua hal itu masih akan tetap baik. “Jadi silakan disesuaikan konsepnya, ini daerah yang strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini,” katanya.(mg3)

 

Tags: Bima Arya SugiartoHolywingsKota HujanWali Kota Bogor
Previous Post

Kejari Didesak Tetapkan Tersangka Penyuap Mantan Kadishub Cilegon

Next Post

Pemeriksaan Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan Sudah Sesuai Prosedur

Related Posts

1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.23.49
Nasional

Hadiri Forum Parlemen Negara Middle Power, Ketua DPR RI Bicara Soal Peacebuilding di Palestina dan Sudan

Rabu, 12 November 2025 - 22:24
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.57.02
Nasional

Pemerintah Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Pelindungan UMKM di Papua

Rabu, 12 November 2025 - 22:13
Next Post
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga

Pemeriksaan Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan Sudah Sesuai Prosedur

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2601 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.