• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Omicron Melonjak, Pemprov Banten Diminta Gencarkan Vaksinasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:54
in Nusantara
vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta lebih cepat dalam melakukan akselerasi vaksinasi di pelosok daerah.

Mengingat, masih ada beberapa daerah di Provinsi Banten yang capaian vaksinasinya belum mencapai target 70 persen.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Sedangkan di sisi lain, kasus penyebaran Omicron di Jakarta semakin tinggi. Banten sebagai penyangga Ibu Kota perlu waspada dalam penularannya.

Baca Juga : Cegah Meluasnya Kasus Omicron, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Andra Soni mengatakan, sampai saat ini Covid-19 masih bergentayangan di Provinsi Banten.

“Ya sampai hari ini satgas covid kan masih ada dan kemudian pemerintah pusat telah memperpanjang status pandemi terkait ini (Omicron),” katanya, Jumat (7/1/2022).

Ia meminta Pemprov Banten tidak lengah terhadap masyarakat yang kondisinya mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga : Begini Aturan Baru bagi Mereka yang Kontak Erat dengan Orang Positif Omicron

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak euforia berlebihan meskipun kasus penularan di Banten agak longgar. Tetapi yang harus diingat, Omicron mulai menyebar.

“Jadi harapan saya kita tetap waspada jangan euforia bahwa sejak Juli (2021) sudah turun dan sekarang ada varian baru omicron di Jakarta, sudah ada kasus dan Banten ini saya belum update ada berapa kasus dan ini semoga bisa terkendali,” ungkapnya.

Ia mengaku sudah lelah dengan kondisi pandemi Covid-19, ditambah banyak pembangunan yang terhambat. Sehingga perlu kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan prokes.

“Kita juga lelah dengan kondisi ini, pembangunan tertunda dan tersendat dan masyarakat semakin susah, maka ini perlu kebersamaan kita komitmen kita untuk bisa bagaimana bisa menjalankan protokol kesehatan sebaik baiknya bukan untuk menghalangi kita beraktivitas,” ujarnya.

Untuk mencegah penularan dari Omicron, Pemprov didesak memaksimalkan layanan vaksinasi. Terlebih, pasien yang tertular Omicron dikabarkan didominasi belum divaksin.

“Ya kan ini sedang di lakukan percepatan dan penguatan agar yang rendah ini dapat di maksimalkan, karena kita kan semangatnya sudah sama bagaimana vaksin ini bisa mencapai 70 persen ke atas,” terangnya. (son)

Tags: DPRD Bantenkasus Omicron di IndonesiaOmicronPemprov BantenVaksinasiVarian Omicron

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.