• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sita Uang Siap Wali Kota Bekasi Rp 5,7 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Januari 2022 - 22:39
in Headline
Tangkapan layar barang bukti uang Rp5,7 miliar dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diperlihatkan dalam jumpa pers di Gedung KPK

Tangkapan layar barang bukti uang Rp5,7 miliar dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diperlihatkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang Rp5,7 miliar dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE).

“Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5, 7 miliar dan sudah KPK sita sekitar Rp3 miliar dan sekitar Rp2 miliar dalam buku tabungan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis petang (6/12022).

BacaJuga:

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Yusril: Putusan MK Soal UU Kesehatan Koreksi Dominasi Negara dan Organisasi Profesi Dokter

Praperadilan Kandas, Eks Menag Yaqut Akhirnya Diperiksa KPK dalam Skandal Kuota Haji

Baca juga: Suap Wali Kota Bekasi Pakai Kode “Sumbangan Masjid”

Dalam kasus tersebut, melalui keterangan dan bukti yang dikumpulkan, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, ialah para pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) dan para penerima suap, yakni Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sebelumya, diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu( 5/1) sekitar pukul 14.00 WIB dan Kamis pada siang hari ini. OTT tersebut, kata Firli Bahuri, dilakukan di beberapa wilayah, yakni Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. Firli Bahuri pun menyampaikan bahwa tim KPK menangkap total 14 orang dalam OTT tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, tersangka sebagai penerima, yakni Rahmat Effendi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(mg2)

 

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsikorupsiLelang JabatanPengadaan Barang dan Jasawali kota bekasi

Berita Terkait.

Asep-Guntur-Rahayu
Headline

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09
Yusril
Headline

Yusril: Putusan MK Soal UU Kesehatan Koreksi Dominasi Negara dan Organisasi Profesi Dokter

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:08
Yaqut
Headline

Praperadilan Kandas, Eks Menag Yaqut Akhirnya Diperiksa KPK dalam Skandal Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:46
PIEP Amankan 19 Perwira dari Timur Tengah, Evakuasi Tempuh Jalur Darat dan Udara
Headline

PIEP Amankan 19 Perwira dari Timur Tengah, Evakuasi Tempuh Jalur Darat dan Udara

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:26
Masoud-Pezeshkian
Headline

Iran Siap Redam Konflik Timur Tengah, Ini Deretan Syarat yang Harus Dipenuhi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15
unicef
Headline

UNICEF: 1.100 Anak Jadi Korban dalam 12 Hari Eskalasi Timur Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.