• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Bekasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Januari 2022 - 22:13
in Nasional
Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Rahmat Effendi ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK

Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Rahmat Effendi ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Kamis (6/1/2022). Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan, pada  Rabu (5/1/2022).

Langkah OTT ini dilakukan KPK menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.  Selanjutnya, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Baca juga: KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Bekasi

“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bekasi  kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/1/2022).

Firli menjelaskan, tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi.

Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas wali kota.

Setelah itu, kata Firli,  tim masuk ke rumah dinas wali kota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya RE (Wali Kota Bekasi), Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Kati Sari, Bagus Kuncorojati (BK) selaku ajudan Wali Kota Bekasi  dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV (Novel) selaku makelar tanah di wilayah Cikunir, AA (Ali Amril) selaku swasta /Direktur PT. ME (MAM Energindo) di daerah Pancoran, Jakarta  serta SY (Suryadi) selaku Direktur PT. KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT. HS (Hanaveri Sentosa) di daerah sekitar Senayan Jakarta.

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Malamnya sekitar pukul 19.00 WIB  tim KPK juga bergerak mengamankan MS (Makhfud Saifudin) selaku  Camat Rawalumbu dan JL (Jumhana Lutfi) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Pada Kamis (6/1/2022) tim KPK juga kembali mengamankan dua orang yaitu WY (Wahyudin) selaku Camat Jatisampurna dan LBM alias Anen (Lai Bui Min) dari pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar  dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar,” ujar Firli.

Untuk diketahui KPK telah menetapkan sembilan tersangka hasil OTT di Kota Bekasi. Kesembilan tersangka itu adalah sebagai pemberi: Ali Amril (AA) selaku swasta / Direktur PT. ME (MAM Energindo);  Lai Bui Min alias Anen (LBM)  selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT. KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT. HS (Hanaveri Sentosa); dan Makhfud Saifudin (MS) selaku  Camat Rawalumbu.

Selanjutnya sebagai penerima yakni Rahmat Effendi (RE) selaku Wali Kota Bekasi;  M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP;  Mulyadi alias Bayong (MY) selaku  Lurah Kati Sari;  Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi. (dam)

 

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsioperasi tangkap tanganRahmat Effendiwali kota bekasi

Berita Terkait.

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.