• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Teten Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:37
in Ekonomi
teten

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus memantau proses homologasi (perjanjian damai) sesuai dengan putusan PKPU antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya. Untuk itu, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU.

“Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

BacaJuga:

Deadline Halal 2026 Kian Dekat, Industri Kosmetik dan Logistik Dipacu Berbenah

Bridgestone Indonesia Perkuat Hubungan Industrial Lewat PKB Baru, Arahkan Kolaborasi Lebih Transformatif

Menkop: KDKMP Jadi Instrumen Utama Mengubah Arah dan Kebijakan Ekonomi Berbasis Konstitusi

PKPU memutuskan kewajiban pembayaran dana anggota dibagi dalam 10 tahap dengan pembayaran tahap pertama mulai dari Juli – 31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP-SB kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

Baca Juga: Teten Sebut Media Bisa Jadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM

MenKopUKM menegaskan apabila KSP-SB tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka anggota KSP-SB dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut.

MenKopUKM juga meminta agar proses pidana terhadap manajemen KSP-SB tidak menjadi alasan yang menghambat penjualan asset sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Tim Pengawas KSP-SB KemenKopUKM telah melakukan pertemuan dengan Polda Jawa Barat yang menangani proses pidana proses pidana KSP-SB. Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan dari Polda Jawa Barat bahwa tidak ada hambatan bagi KSP-SB untuk melakukan penjualan aset. Polda Jawa Barat juga menegaskan tidak melakukan perintah blokir terhadap aset KSP-SB kepada BPN, namun hanya meminta BPN untuk melakukan penelusuran (tracing) aset KSP-SB.

Teten menegaskan penanganan dan penyelesaian terhadap koperasi-koperasi bermasalah merupakan salah satu fokus perhatian KemenKopUKM.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga (K/L),” jelasnya. (son)

Tags: HomologasiKemenKopUKMperjanjian damai

Berita Terkait.

AHH
Ekonomi

Deadline Halal 2026 Kian Dekat, Industri Kosmetik dan Logistik Dipacu Berbenah

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28
Bridgestone
Ekonomi

Bridgestone Indonesia Perkuat Hubungan Industrial Lewat PKB Baru, Arahkan Kolaborasi Lebih Transformatif

Jumat, 17 April 2026 - 23:26
Menkop
Ekonomi

Menkop: KDKMP Jadi Instrumen Utama Mengubah Arah dan Kebijakan Ekonomi Berbasis Konstitusi

Jumat, 17 April 2026 - 23:16
Pencari-kerja
Ekonomi

Industri Kuat atau Sekadar Klaim? Pengamat Soroti Realita PHK dan Lesunya Lapangan Kerja

Jumat, 17 April 2026 - 21:04
Vianti-Maghdalena
Ekonomi

Pengusaha Perempuan Ini Sukses Bawa Bumbu Instan Tanpa MSG Tembus Pasar Ekspor Berkat LinkUMKM BRI

Jumat, 17 April 2026 - 20:03
Agen-BRILink
Ekonomi

Kisah BRILink Agen Perempuan di Palembang, Usaha Naik Kelas dan Layani Ribuan Transaksi Keuangan Masyarakat Tiap Bulan

Jumat, 17 April 2026 - 19:02

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.