• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Teten Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:37
in Ekonomi
teten

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus memantau proses homologasi (perjanjian damai) sesuai dengan putusan PKPU antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya. Untuk itu, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU.

“Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

BacaJuga:

Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Pohon Natal 8 Meter Ini Dibuat dari 500 Kg Plastik Daur Ulang

3 Sinyal Kuat Tunjukkan Ekonomi Indonesia Sedang Melaju di Akhir 2025

Kode Keras Purbaya: Tanpa 3 Perbaikan Ini, Ekonomi Tak Akan Melesat

PKPU memutuskan kewajiban pembayaran dana anggota dibagi dalam 10 tahap dengan pembayaran tahap pertama mulai dari Juli – 31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP-SB kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

Baca Juga: Teten Sebut Media Bisa Jadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM

MenKopUKM menegaskan apabila KSP-SB tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka anggota KSP-SB dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut.

MenKopUKM juga meminta agar proses pidana terhadap manajemen KSP-SB tidak menjadi alasan yang menghambat penjualan asset sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Tim Pengawas KSP-SB KemenKopUKM telah melakukan pertemuan dengan Polda Jawa Barat yang menangani proses pidana proses pidana KSP-SB. Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan dari Polda Jawa Barat bahwa tidak ada hambatan bagi KSP-SB untuk melakukan penjualan aset. Polda Jawa Barat juga menegaskan tidak melakukan perintah blokir terhadap aset KSP-SB kepada BPN, namun hanya meminta BPN untuk melakukan penelusuran (tracing) aset KSP-SB.

Teten menegaskan penanganan dan penyelesaian terhadap koperasi-koperasi bermasalah merupakan salah satu fokus perhatian KemenKopUKM.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga (K/L),” jelasnya. (son)

Tags: HomologasiKemenKopUKMperjanjian damai
Berita Sebelumnya

Ribuan Buruh Banten Akan Kepung KP3B, Ini Empat Tuntutan kepada Gubernur

Berita Berikutnya

Masa Karantina Berubah-Ubah, Tiga Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah

Berita Terkait.

cace18e8-770f-4146-9164-d01608fcbd444
Ekonomi

Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Pohon Natal 8 Meter Ini Dibuat dari 500 Kg Plastik Daur Ulang

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:39
7ca7c21d-e915-4734-b8a4-ce73ed06f4fc
Ekonomi

3 Sinyal Kuat Tunjukkan Ekonomi Indonesia Sedang Melaju di Akhir 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:24
purbaya
Ekonomi

Kode Keras Purbaya: Tanpa 3 Perbaikan Ini, Ekonomi Tak Akan Melesat

Senin, 1 Desember 2025 - 23:23
kks
Ekonomi

EMP Temukan Gas Baru di KKS Sengkang Sulawesi Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50
indomaret
Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Ramaikan Donor Darah Indomaret, Dukung Ketersediaan Stok PMI

Senin, 1 Desember 2025 - 19:13
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.59.31
Ekonomi

BRI Kembali Dinobatkan sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik di Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 17:36
Berita Berikutnya
wisma atlet

Masa Karantina Berubah-Ubah, Tiga Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.