• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek: Usai Januari 2022 Orangtua Tidak Bisa Memilih PTM Atau PJJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 18:59
in Nasional
ptm

Siswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) 2022 telah diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Tentu saja, pembaharuan SKB empat menteri tersebut, menurut dia, harus disesuaikan dengan tata cara belajarnya. “Banyak pemerintah daerah sudah melaksanakan SKB ini, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah,” ujar Jumeri dalam acara daring, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Menurut dia, beberapa pemerintah daerah menanyakan terkait perubahan mekanisme pembelajaran pada PTM 2022. Hingga saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Artinya secara kewilayahan di Indonesia bisa menggelar PTM,” katanya.

Baca Juga : PTM Terbatas 100 Persen, Awas Kasus Covid-19 Naik Lagi!

Ia menyebut, untuk provinsi Jawa dan Bali sudah 31 persen zona hijau, Sumatera 62 persen zona hijau, Sulawesi 42 persen zona hijau, Kalimantan 43 persen zona hijau, Nusa Tenggara 50 persen zona hijau, Maluku 31 persen zona hijau dan Papua 17 persen zona hijau.

“Untuk Guru dan tenaga kependidikan 81 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen untuk dosis lengkap,” ungkapnya.

Untuk peserta didik, lanjut dia, sudah 58 persen mendapatkan vaksin dosis pertama dan 37 persen dosis lengkap. Dengan rincian tingkat SMP, SMA dan sederajat sudah hijau atau dosis lengkap. Sementara untuk SD usia 6-11 tahun masih merah atau dosis pertama.

“Vaksinasi peserta didik tidak dipersyaratkan untuk pelaksanaan PTM,” terangnya.

Pegaturan PTM sesuai SKB 4 Menteri, menurut dia, mulai diberlakukan pada Januari 2022 untuk semua jenjang pendidikan pada level 1, 2 dan level 3. Dan Pemerintah Daerah dilarang pelaksanaan PTM terbatas, apalagi telah memenuhi kriteria.

“Pemda juga tidak boleh menambah ketentuan dalam SKB 4 Menteri,” tegasnya.

“Orangtua tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ setelah Januari 2022, sebelumnya mereka bisa memilih,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekpembelajaran tatap mukaPJJPTM

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 04:44
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5515 shares
    Share 2206 Tweet 1379
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1573 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.