• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek: Usai Januari 2022 Orangtua Tidak Bisa Memilih PTM Atau PJJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 18:59
in Nasional
ptm

Siswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) 2022 telah diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Tentu saja, pembaharuan SKB empat menteri tersebut, menurut dia, harus disesuaikan dengan tata cara belajarnya. “Banyak pemerintah daerah sudah melaksanakan SKB ini, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah,” ujar Jumeri dalam acara daring, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Menurut dia, beberapa pemerintah daerah menanyakan terkait perubahan mekanisme pembelajaran pada PTM 2022. Hingga saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Artinya secara kewilayahan di Indonesia bisa menggelar PTM,” katanya.

Baca Juga : PTM Terbatas 100 Persen, Awas Kasus Covid-19 Naik Lagi!

Ia menyebut, untuk provinsi Jawa dan Bali sudah 31 persen zona hijau, Sumatera 62 persen zona hijau, Sulawesi 42 persen zona hijau, Kalimantan 43 persen zona hijau, Nusa Tenggara 50 persen zona hijau, Maluku 31 persen zona hijau dan Papua 17 persen zona hijau.

“Untuk Guru dan tenaga kependidikan 81 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen untuk dosis lengkap,” ungkapnya.

Untuk peserta didik, lanjut dia, sudah 58 persen mendapatkan vaksin dosis pertama dan 37 persen dosis lengkap. Dengan rincian tingkat SMP, SMA dan sederajat sudah hijau atau dosis lengkap. Sementara untuk SD usia 6-11 tahun masih merah atau dosis pertama.

“Vaksinasi peserta didik tidak dipersyaratkan untuk pelaksanaan PTM,” terangnya.

Pegaturan PTM sesuai SKB 4 Menteri, menurut dia, mulai diberlakukan pada Januari 2022 untuk semua jenjang pendidikan pada level 1, 2 dan level 3. Dan Pemerintah Daerah dilarang pelaksanaan PTM terbatas, apalagi telah memenuhi kriteria.

“Pemda juga tidak boleh menambah ketentuan dalam SKB 4 Menteri,” tegasnya.

“Orangtua tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ setelah Januari 2022, sebelumnya mereka bisa memilih,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekpembelajaran tatap mukaPJJPTM

Berita Terkait.

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino
Nasional

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:55
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:45
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah
Nasional

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45
Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya
Nasional

Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:31
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3076 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.