• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek: Usai Januari 2022 Orangtua Tidak Bisa Memilih PTM Atau PJJ

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:06
in Nasional
ptm

Siswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) 2022 telah diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Tentu saja, pembaharuan SKB empat menteri tersebut, menurut dia, harus disesuaikan dengan tata cara belajarnya. “Banyak pemerintah daerah sudah melaksanakan SKB ini, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah,” ujar Jumeri dalam acara daring, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, beberapa pemerintah daerah menanyakan terkait perubahan mekanisme pembelajaran pada PTM 2022. Hingga saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Artinya secara kewilayahan di Indonesia bisa menggelar PTM,” katanya.

Baca Juga : PTM Terbatas 100 Persen, Awas Kasus Covid-19 Naik Lagi!

Ia menyebut, untuk provinsi Jawa dan Bali sudah 31 persen zona hijau, Sumatera 62 persen zona hijau, Sulawesi 42 persen zona hijau, Kalimantan 43 persen zona hijau, Nusa Tenggara 50 persen zona hijau, Maluku 31 persen zona hijau dan Papua 17 persen zona hijau.

“Untuk Guru dan tenaga kependidikan 81 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen untuk dosis lengkap,” ungkapnya.

Untuk peserta didik, lanjut dia, sudah 58 persen mendapatkan vaksin dosis pertama dan 37 persen dosis lengkap. Dengan rincian tingkat SMP, SMA dan sederajat sudah hijau atau dosis lengkap. Sementara untuk SD usia 6-11 tahun masih merah atau dosis pertama.

“Vaksinasi peserta didik tidak dipersyaratkan untuk pelaksanaan PTM,” terangnya.

Pegaturan PTM sesuai SKB 4 Menteri, menurut dia, mulai diberlakukan pada Januari 2022 untuk semua jenjang pendidikan pada level 1, 2 dan level 3. Dan Pemerintah Daerah dilarang pelaksanaan PTM terbatas, apalagi telah memenuhi kriteria.

“Pemda juga tidak boleh menambah ketentuan dalam SKB 4 Menteri,” tegasnya.

“Orangtua tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ setelah Januari 2022, sebelumnya mereka bisa memilih,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekpembelajaran tatap mukaPJJPTM
Previous Post

Vaksinasi Booster Sasar 21 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia

Next Post

2022, Anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Rp5,1 Triliun

Related Posts

iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
P3A
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA Prioritaskan Perlindungan Anak

Sabtu, 8 November 2025 - 19:55
DD
Nasional

Dompet Dhuafa-Tokio Marine Life Insurance Indonesia Salurkan 500 Paket Sembako di Tiga Kota

Sabtu, 8 November 2025 - 19:42
17625855425816227278693062966257
Nasional

Indonesia MoU dengan Inggris Kembangkan Mitigasi Perubahan Iklim

Sabtu, 8 November 2025 - 19:29
Next Post
ditjen perumahan

2022, Anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Rp5,1 Triliun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.