INDOPOSCO.ID – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menanggulangi 1.305 kasus narkoba sepanjang 2021 dengan jumlah tersangka mencapai 1.756 orang, 40 orang di antaranya perempuan.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut menyusut dibandingkan pada 2020.
“Pada 2020, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.667 perkara. Terjadi penurunan 362 kasus,” tutur jenderal polisi bintang 2 itu menyebutkan.
Tidak hanya jumlah kasus menyusut, tutur Kapolda Aceh, jumlah tersangkanya juga berkurang. Jumlah tersangka narkoba pada sebanyak 2.295 orang, 66 orang di antaranya perempuan.
Biarpun jumlah kasus dan tersangkanya menyusut, tutur Irjen Pol Ahmad Haydar, barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan, terutama narkotika jenis ganja.
“Untuk narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada 2021 mencapai 1,8 ton. Sedangkan pada 2020 hanya 475 kg. Sedangkan untuk ganja, pada 2020 mencapai 61 ton, namun berkurang menjadi 1 ton pada 2021,” tutur Irjen Pol Ahmad Haydar.
Penurunan juga terjadi pada kasus pidana umum yang ditangani Polda Aceh. Pada 2021, jumlah kasus pidana umum yang ditangani sebanyak 3.439 kasus. Sedangkan pada 2020 mencapai 3.801 kasus.
“Dari ribuan kasus tersebut, kasus yang menonjol di antaranya pembunuhan anggota TNI AD dengan senjata api. Kejahatan bersenjata Aceh di Aceh Timur dan penembakan pos polisi di Aceh Barat,” tutur Irjen Pol Ahmad Haydar. (mg4)











