• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 1 Januari 2022 - 22:55
in Ekonomi
Illustrasi.

Illustrasi. Foto ; Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencegah sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara pembangkit listrik di dalam negeri.

Kebijakan pelarangan ekspor itu tertuju kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

BacaJuga:

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”

Sawit Berpotensi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai

“Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik,” tutur DirekturJenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Jamaludin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ridwan menjelaskan pasokan batu bara yang berkurang itu akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan perusahaan elektrik negara PT PLN (Persero) mulai dari masyarakat umum hingga industri.

Bila larangan ekspor tidak dilakukan bisa menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10. 850 megawatt.

“Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kami akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang,” ucap Ridwan.

Pemerintah telah beberapa kali menegaskan kepada pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya menyediakan batu bara ke PLN.

Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), sehingga terhimpun dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara.

Menurut Ridwan, bekal batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

Hingga 1 Januari 2022, dari 5,1 juta metrik ton pengutusan dari pemerintah hanya dipenuhi sebesar 35 ribu metrik ton atau kurang dari 1,0 persen.

“Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” tutur Ridwan.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih khusus tentang kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25 persen dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar 70 dolar AS per metrik ton.

Ridwan menerangkan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan operasi produksi untuk taat terhadap pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengusaha batu bara menguasai dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batu bara demi pemenuhan kebutuhan batu bara PLN untuk menghindari pemadaman listrik.

Namun, pengusaha batu bara tersebut meminta agar PLN memperbaiki mekanisme pengadaan batu bara agar semakin membaik.

“Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutur Ridwan.

Secara khusus, ia menerangkan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

“Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara,” tuturnya. (mg4)

 

Tags: mencegah sementara ekspor batu baraPemerintah IndonesiaPT PLN

Berita Terkait.

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”
Ekonomi

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43
MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT
Ekonomi

Sawit Berpotensi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08
Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai
Ekonomi

Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:17
Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Ekonomi

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:45
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Ekonomi

Indonesia Makin Dilirik Pasar Pangan Dunia, SIAL Food & Drinks 2026 Hadir di Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026 Hadir Lebih Meriah, 37 Merek Otomotif Siap Pamerkan Produk Terbaru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.