• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara/Daerah Rp35,9 Triliun

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Desember 2021 - 05:27
in Nasional
kpk

Tangkapan layar - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu(29/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp 35.965.210.077.508 selama 2021.

“Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp35.965.210.077.508. Total dari Rp35 triliun sekian tersebut dapat kami rincikan sebagai berikut,” tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Pertama, piutang pajak daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp 4.952.126.642.195.
Kedua, pensertifikatan aset sejumlah Rp 11.222.298.928.435.

“Itu dari sisi pensertifikatan aset yang sebelumnya tidak disertifikatkan, kenapa diklaim karena memang sebelumnya tidak disertifikatkan berpotensi untuk kemudian bisa hilang atau termanfaatkan oleh orang lain,” ucap Ghufron.

Baca Juga : KPK Sebut Persoalan Lili Pintauli Sudah Selesa

Ketiga, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907. Keempat, penyelamatan aset daerah yang berasal dari Infrastruktur, Sarana dan Utilitas Umum(fasilitas sosial-fasilitas umum) sejumlah Rp9.472.598.523.971.

“Ada banyak aset-aset perumahan misalnya berupa jalan atau sarana olahraga tempat sosial yang kemudian selama ini tidak disertifikatkan atas nama aset daerah kami membantu menyelamatkan,” tutur Ghufron.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Mengenai upaya lembaganya dalam mendorong penyelamatan keuangan negara dan/atau keuangan daerah, yaitu mendorong organisasi perangkat daerah(OPD) terkait pada masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah, rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan Badan Pertanahan Nasional(BPN) di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, audiensi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait kerja sama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan utang pajak, melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda, dan menandatangani dan menyatakan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.
“Misalnya, beberapa aset mobil aset peralatan elektronik maupun rumah dinas,” tuturnya.

KPK juga terus mendorong peningkatan”Monitoring Center for Prevention”(MCP) oleh pemerintah daerah dengan delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (mg4)

Tags: keuangan negaraKPK

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.