• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Tahun 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 22:44
in Nasional
kpk

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh presiden dan pemerintah yang terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2022.

“UU tersebut akan menjadi amunisi extra bagi KPK untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Baca Juga : KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Ali mengatakan, usulan regulasi ini selaras dengan strategi penindakan KPK, yang tak hanya bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi, namun juga bagaimana penegakkan hukum tersebut memberikan asset recovery yang optimal sebagai penyumbang penerimaan negara.

KPK mencatat selama 2021, dari 94 kegiatan eksekusi putusan pengadilan, KPK berhasil menyumbang penerimaan negara dari asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

“KPK berharap dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU perampasan aset tersebut, demi mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa, negara, dan seluruh rakyat indonesia,” ujar Ali. (dam)

Tags: KPKRUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya

Kesempatan Juara AFF Masih Terbuka Lebar, Ini Pesan Debby Kurniawan

Berita Berikutnya

Museum Siwalima Teliti Tradisi Berbusana di Maluku

Berita Terkait.

1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
17662430031984420669908468992100
Nasional

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:10
IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
WhatsApp Image 2025-12-20 at 20.43.09
Nasional

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32
WhatsApp Image 2025-12-20 at 21.19.41
Nasional

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
Museum Siwalima

Museum Siwalima Teliti Tradisi Berbusana di Maluku

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.