• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Banten Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan di 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:00
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 yang merebak di berbagai belahan dunia memengaruhi berbagai sektor penting, termasuk ekonomi. Pemerintah pun turun tangan dengan melancarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia. Mendukung hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus berkontribusi dengan secara kontinu memberikan fasilitas-fasilitas kepabeanan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah pengawasannya. Fasilitas kepabeanan merupakan pemberian insentif oleh pemerintah, melalui Bea Cukai, berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Fasilitas kepabeanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten di antaranya ialah tempat penimbunan pabean (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). TPB merupakan bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan bea masuk. Sedangkan KITE merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. Melalui fasilitas kepabeanan yang diberikan, Bea Cukai berkomitmen mendorong para pelaku usaha dalam meningkatkan hasil produksinya.

BacaJuga:

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Selama tahun 2021, terdapat empat belas permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan oleh tiga belas perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten. Dari semua permohonan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten telah memberikan persetujuan atas lima izin TPB, yang terdiri dari tiga kawasan berikat dan dua pusat logistik berikat dan tiga izin KITE, yang terdiri dari satu KITE pembebasan dan dua KITE pengembalian.

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Tanjung Perak Bersinergi dengan Kepolisian

“Kami juga aktif memberikan asistensi kepada para penerima fasilitas kawasan berikat, sehingga di tahun 2021 terdapat pertumbuhan jumlah penerima kawasan berikat mandiri. Melalui kawasan berikat mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping serta pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

Asistensi juga dilakukan terhadap para pelaku industri kecil menengah (IKM), sehingga terdapat dua penerima KITE IKM di tahun ini. Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah. “Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19. Melalui fasilitas ini para pengusaha diharapkan akan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional dan investasi,” rinci Rahmat.

Ia pun menyampaikan pentingnya dukungan fasilitas kepabeanan untuk perusahaan-perusahaan dalam bertahan dan meningkatkan produktivitasnya, “Pemberian fasilitas dan permudahan perizinan merupakan bukti komitmen Kanwil Bea Cukai Banten dalam mendukung PEN. Hal ini juga dapat dilihat dari capaian penerimaan sampai dengan 26 Desember 2021, Bea Cukai Banten berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp4,3 triliun dari target Rp3,2 triliun. Jadi melebihi target mencapai 132,35%, semoga capaian ini masih terus berlanjut dan meningkat ke depannya,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BantenFasilitas Kepabeanan

Berita Terkait.

Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27
Manpatu
Nusantara

Langkah Krusial PHM: Topside Manpatu Meluncur Menuju Laut Balikpapan

Rabu, 22 April 2026 - 10:45
Edukasi
Nusantara

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Rabu, 22 April 2026 - 08:43
Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.