• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten Tegaskan Kebutuhan Air Minum di Perkotaan Harus Terpenuhi

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 06:29
in Nusantara
wh

Penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, untuk pemanfaatan air Waduk Karian, di Hotel Aryaduta Lippo Village, Kelapa Dua, Kota Tangerang, Senin (27/12/2021). Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan kebutuhan air minum di perkotaan harus terpenuhi dari air permukaan waduk yang telah dibangun. Di Provinsi Banten telah dibangun Waduk Karian yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Proyek Strategis Nasional (PSN) sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur WH, dalam pembahasan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air minum Regional Karian-Serpong Tahap I, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan di Hotel Aryaduta Lippo Village Jl. Boulevard Jenderal Soedirman No. 401, Kelapa Dua, Kota Tangerang, Senin (27/12/2021).

Dikatakan, Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan yang ditandatangani antara Dirjen Cipta Karya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, dan Pemkot Tangsel harus merupakan hasil kajian. Sehingga bisa ditindaklanjuti ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.

“Kita mendukung program Presiden dalam penyediaan air minum. Pemerintah hadir dengan membangun Waduk Karian. Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah membangun Waduk Karian yang semuanya dibiayai oleh pemerintah pusat,” ujar Wahidin.

Wahidin mengatakan pentingnya pemanfaatan air permukaan agar tidak terjadi penurunan tanah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, pada prinsipnya kesepakatan bisa ditindaklanjuti karena meneruskan kesepakatan yang sudah terbangun sebelumnya. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan air minum di Kota Tangerang Selatan.

“Kewajiban kita penyediaan lahan 6.000 meter persegi yang ditindaklanjuti dengan anggaran lainnya. Harapannya Covid-19 tidak meledak lagi sehingga tidak terjadi refocusing untuk tidak lanjut,” pungkas Benyamin.

Baca Juga: DPP SPN Ucapkan Selamat ke WH Atas Keberhasilan Penjarakan Buruh

Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, layanan air minum baru mencapai 25 persen dari sekitar 450.000 kepala keluarga di Kota Tangerang. Sehingga perlu disiapkan skema implementasinya agar ketika air sampai di Kota Tangerang bisa disalurkan ke masyarakat.

“Setelah kami hitung perkiraan pembiayaan jaringan pipa mencapai Rp 900 miliar,” ujarnya.

Hal senada juga diungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti bahwa air minum sangat perlu dilakukan dan penting dilaksanakan. Air sangat diperlukan oleh masyarakat. Perlu hadirnya perusahaan daerah untuk layanan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).

“Perkembangan Kota Satelit yang pesat, jangan sampai menggunakan air tanah karena bisa mendegradasi lingkungan,” ungkapnya.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, terkait teknis setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan nantinya ada pendampingan.

“Ini menjadi pelajaran bersama dalam penanganan air minum di hulu dan di hilir secara bersama,” ujarnya. (dam)

Tags: air minumBantenGubernur BantenPerkotaan
Previous Post

UI Teliti Obat Alternatif Covid-19

Next Post

Jubir: Belum Ada Pernyataan Resmi Pemerintah soal Varian Delmicron

Related Posts

udin
Nusantara

Ketua DPRD Jakarta Gelar Maulid Nabi SAW di Rumah Dinas

Senin, 3 November 2025 - 15:55
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
soni
Nusantara

Ini Pesan Gubernur Banten Saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senin, 3 November 2025 - 15:35
Hilang Sejak Sabtu, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Tenggelam di Curug Besemah Pagaralam
Nusantara

Hilang Sejak Sabtu, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Tenggelam di Curug Besemah Pagaralam

Senin, 3 November 2025 - 13:37
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.55.10
Nusantara

Kritik Kebijakan Rayonisasi Harga Beras, DPR Desak Samakan Seperti BBM dan Pupuk

Senin, 3 November 2025 - 09:35
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.21.19
Nusantara

Angka Stunting di Maluku Naik, DPR Desak MBG Fokus ke Daerah 3T dan Berbasis Sekolah

Senin, 3 November 2025 - 09:15
Next Post
raisa

Jubir: Belum Ada Pernyataan Resmi Pemerintah soal Varian Delmicron

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.