• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

China Cabut Pembatasan Modal Asing di Industri Otomotif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 16:17
in Ekonomi
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Batasan kepemilikan modal asing di perusahaan pembuatan mobil penumpang di China dicabut.

Kebijakan tersebut bagian dari pemangkasan daftar negatif investasi asing di China yang mulai berlaku secara efektif per 1 Januari 2022.

BacaJuga:

Ekspor Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah: Tahan Guncangan atau Tertekan?

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Eni Kucurkan Investasi Rp200 Triliun, Proyek Gas Raksasa Kaltim Siap Produksi 2028

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional( NDRC) bersama dengan Kementerian Perdagangan(Mofcom) setempat di Beijing, Senin, mengumumkan 31 daftar negatif investasi asing pada 2021.

Sebelumnya terdapat 33 daftar negatif investasi asing di China pada 2020. Salah satunya adalah pengapusan pembatasan modal asing di industri mobil penumpang.

Daftar negatif investasi asing di kawasan percontohan perdagangan bebas(FTZ) juga dikurangi dari 30 item pada 2020 menjadi 27 item pada 2021.

Semua sektor manufaktur di FTZ akan dibuka untuk investor asing. Akses investor asing untuk sektor jasa di FTZ juga akan diperluas.

Investor asing diizinkan memasuki industri survey sosial, namun kepemilikannya tidak boleh lebih dari 33 persen dan pemegang sah kantor perwakilan harus warga China.

Bagi industri yang tidak termasuk dalam daftar negatif, perusahaan penanaman modal asing harus mendapatkan perlakuan sebanding secara nasional, begitu NDRC dikutip media penyiaran resmi China, Selasa.

China sebagai negara ekonomi terbesar kedua di dunia itu sudah 5 tahun terakhir memberikan insentif berupa pemangkasan daftar negatif investasi asing.

China akan terus membuka diri dengan meluaskan akses dan menyediakan asing sebagai upaya untuk meningkatkan iklim usaha dalam negeri.

Pada 2020, China telah berhasil menarik investasi asing sebesar 149, 34 miliyar dolar AS(Rp2,1 kuadriliun) sekaligus mempertahankan letaknya sebagai penerima investasi asing terbesar kedua di dunia. (mg4)

Tags: asingChinamobil

Berita Terkait.

ekspor
Ekonomi

Ekspor Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah: Tahan Guncangan atau Tertekan?

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:02
Jajaran-manajemen-PHE
Ekonomi

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:02
Bahlil
Ekonomi

Eni Kucurkan Investasi Rp200 Triliun, Proyek Gas Raksasa Kaltim Siap Produksi 2028

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:21
Petugas
Ekonomi

Danantara Perluas DPT PSEL, Bidik Teknologi Global untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:50
Perwira-PEP
Ekonomi

Inovasi USAT PEP Rantau Tekan Loss Produksi, Tambah Pendapatan hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19
Perwira-PDC
Ekonomi

Dedikasi Tanpa Libur, PDC Pastikan Kebutuhan Energi Tetap Terpenuhi di Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:48

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.