• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPP SPN Ucapkan Selamat ke WH Atas Keberhasilan Penjarakan Buruh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 21:48
in Nusantara
buruh

Sejumlah buruh yang ditahan saat jumpa pers di Mapolda Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso mengucapkan selamat kepada Gubernur Banten Wahidn Halim yang telah berhasil memenjarakan kaum lemah,yakni, kaum buruh yang sedang memperjuangkan haknya kepada Gubernur untuk bisa mendapatkan upah yang layak.

“Saya selaku ketua DPP SPN mengucapkan selamat kepada Pak Gubernur Banten atas keberhasilannya sementara menahan rakyat buruh,” ujar Puji kepada INDOPOSCO,Senin (27/12/2021) malam.

BacaJuga:

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Puji berharap, Gubernur Banten segera sadar diri bahwa yang dilakukannya ini bukan jalan keluar atau solusi yang baik, namun malah sebaliknya dikhawatirkan menaikkan suhu perlawanan. “Dari elemen buruh Banten dan dukungan dari Nasional akan tetap menghormati proses hukum yangs edang brjalan di Polda Banten, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan mengajukan penangguhan penahanan,” terangnya.

Pihaknya meminta Gubernur untuk mencabut laporan di Polda Banten dan meminta maaf kepada buruh Banten untuk keseluruhan.“Perlu dipahami, kejadian ini karena gagalnya Gubernur Banten Wahidin Halim membangun komunikasi dengan buruh, dan sebaliknya malah menutup komunikasi dari segala arah,” kata Puji.

Selain itu, gaya komunikasi Wahidin yang reaktif, emosional dengan ucapannya yang arogan seolah mengimbau kepada para pengusaha di Banten untuk melakukan tindak pidana dan akhirnya menimbulkan reaksi buruh yang cukup besar.” Maka sudah dapat dikatakan, bahwa Gubernur Banten telah gagal membawa amanah rakyat, maka sudah patut untuk dimakzulkan,” tegasnya.

Sebelumnya,tokoh nasional asal Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya juga mengecam keras atas tindakan Gubernur yang tega memenjarakan rakyatnya sendiri.

Baca Juga: Penjarakan Buruh, Advokat Sebut Laporan Gubernur WH Salah Tafsir

Jayabaya menuding, Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bijak dan terlalu reaktif, dengan tega melaporkan buruh yang menuntut haknya kepada pemerintah yang berujung dilaporkan kaum buruh ke polisi.

“Seorang pemimpin itu harus bijak dan tidak boleh beperan. Bagaimana pun juga, buruh itu adalah rakyatnya sendiri yang harus mendapat perlindungan dan diperlakukan sama dengan rakyat lainnya,” ujar mantan Bupati Lebak dua periode ini kepada INDOPOSCO, Senin (27/12/2021).

Menurut Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB ini, Gubernur harusnya instropeksi diri, kenapa buruh sampai nekat menerobos masuk ke ruangan kerjanya.” Harusnya Gubernur yang instropeksi diri, kenapa buruh sampai nekat masuk ke ruangan kerjanya,” cetus JB.

Ia mengingatkan Gubernur, dengan cara memenjarakan buruh bukanlah cara penyelesaian seorang pemimpin yang bijaksana.” Harusnya buka ruang komunikasi dengan buruh yang berunjukrasa. Apa mau mereka dan jelasnya aturan dan undang undang secara santun. Saya yakin, mereka para buruh juga akan mengerti,” tukas wakil ketua umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) pusat ini.

Sebelumnya,Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro mengadukan aksi buruh yang menerobros masuk ke ruangan kerja Gubernur ke Polda Banten, sehingga berujung beberapa orang buruh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi dengan persangkaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama sama dan pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.(yas)

Tags: DPP SPNPenjarakan Buruhwh

Berita Terkait.

polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.