• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPD Dorong Penghapusan Premium dan Pertalite Berbasiskan Kondisi Udara Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Desember 2021 - 16:22
in Ekonomi
SPBU BBM

Ilustrasi - Pengisian BBM di SPBU (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan. Semangat menjaga kualitas lingkungan hidup itu harus mempertimbangkan kondisi nasional yang sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bersiap menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite mulai 2022. Belakangan diketahui, bahwa penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi BBM yang ramah lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong agar semangat menjaga kualitas lingkungan hidup dengan menekan penggunaan bahan bakar minyak harus mempertimbangkan kondisi nasional yang sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional.

BacaJuga:

Lebaran di Tengah Laut, Perwira Pertamina Tetap Jaga Produksi Migas

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

ORBIT dari OKX Permudah Trader, Diskusi dan Eksekusi Kini dalam Satu Aplikasi

“Mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat tentu sangat kita harapkan, namun Pemerintah tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan dua jenis BBM idola kelas menengah-bawah ini secara merata. Karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan kualitas udara suatu daerah khususnya di kawasan perkotaan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (27/12).

Baca Juga : Waspadai Dampak Luas Penghapusan Premium, Ini Penjelasan Ekonomi

Menurutnya, jika orientasinya adalah meningkatkan kualitas udara, Maka Penghapusan BBM jenis premium dan Pertalite harus harus didasarkan pada AQ Index di suatu daerah. indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Kita berbeda-beda di setiap daerah tergantung jumlah kepadatan kendaraan dan industri.

“Buatkan saja aturan lintas kementerian baik KLHK dan Kemenkeu yang menetapkan batas-batas atau standar AQI di semua daerah untuk diberlakukan ada tidaknya BBM jenis premium dan Pertalite” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dengan demikian, kata Sultan, Pemerintah daerah akan berlomba-lomba memastikan AQI daerah nya berada di bawah batas atas yang ditetapkan. Karena itu akan berkonsekuensi pada keberadaan jenis BBM yang murah.

“Kebijakan ini akan terasa lebih adil dan Proporsional. Apalagi situasi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih di tengah pandemi. Jangan sampai masyarakat daerah dan desa harus menanggung beban ekonomi yang diakibatkan oleh penduduk di kawasan kota penghasil emisi atau polusi udara,” tegasnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Untuk mempertimbangkan resiko ekonomi nasional yang ditopang oleh pola konsumsi masyarakat. Karena BBM menjadi faktor yang sangat menentukan bagi gejolak inflasi dan daya beli masyarakat. Efek dominonya sangat luas.

“Kami sangat menyadari bahwa kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, tapi jangan rakyat kecil yang dikorbankan. Artinya, subsidi BBM masih dibutuhkan untuk saat ini. Pemerintah hanya perlu merapikan data penerima BBM bersubsidi,” sarannya.

Lebih jauh, Sultan menyampaikan bahwa dengan subsidi yang tepat sasaran dan ekonomi kelas menengah yang terus tumbuh, negara tidak perlu merasa dirugikan oleh penggunaan BBM Jenis premium dan Pertalite meskipun sedikit rentan terhadap lingkungan.

Saat ini, BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni BBM dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91.

Adapun premium dan pertalite memiliki RON masing-masing 88 dan 90. Sedangkan BBM ber-oktan lebih dari 91 yaitu pertamax (92) dan pertamax plus (95) serta pertamax turbo (98).(arm)

Tags: BBMdpd riPertalitepremiumsultan baktiar najamudinwakil ketua dpd ri

Berita Terkait.

depan
Ekonomi

Lebaran di Tengah Laut, Perwira Pertamina Tetap Jaga Produksi Migas

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:12
id
Ekonomi

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:15
okx
Ekonomi

ORBIT dari OKX Permudah Trader, Diskusi dan Eksekusi Kini dalam Satu Aplikasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:01
bri
Ekonomi

Dukung Transaksi Nasabah Tetap Lancar Selama Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App BRImo

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:10
ekspor
Ekonomi

Ekspor Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah: Tahan Guncangan atau Tertekan?

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:02
Jajaran-manajemen-PHE
Ekonomi

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.