• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPD Dorong Penghapusan Premium dan Pertalite Berbasiskan Kondisi Udara Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Desember 2021 - 16:22
in Ekonomi
SPBU BBM

Ilustrasi - Pengisian BBM di SPBU (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan. Semangat menjaga kualitas lingkungan hidup itu harus mempertimbangkan kondisi nasional yang sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bersiap menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite mulai 2022. Belakangan diketahui, bahwa penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi BBM yang ramah lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong agar semangat menjaga kualitas lingkungan hidup dengan menekan penggunaan bahan bakar minyak harus mempertimbangkan kondisi nasional yang sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional.

BacaJuga:

3 Sinyal Kuat Tunjukkan Ekonomi Indonesia Sedang Melaju di Akhir 2025

Kode Keras Purbaya: Tanpa 3 Perbaikan Ini, Ekonomi Tak Akan Melesat

EMP Temukan Gas Baru di KKS Sengkang Sulawesi Selatan

“Mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat tentu sangat kita harapkan, namun Pemerintah tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan dua jenis BBM idola kelas menengah-bawah ini secara merata. Karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan kualitas udara suatu daerah khususnya di kawasan perkotaan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (27/12).

Baca Juga : Waspadai Dampak Luas Penghapusan Premium, Ini Penjelasan Ekonomi

Menurutnya, jika orientasinya adalah meningkatkan kualitas udara, Maka Penghapusan BBM jenis premium dan Pertalite harus harus didasarkan pada AQ Index di suatu daerah. indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Kita berbeda-beda di setiap daerah tergantung jumlah kepadatan kendaraan dan industri.

“Buatkan saja aturan lintas kementerian baik KLHK dan Kemenkeu yang menetapkan batas-batas atau standar AQI di semua daerah untuk diberlakukan ada tidaknya BBM jenis premium dan Pertalite” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dengan demikian, kata Sultan, Pemerintah daerah akan berlomba-lomba memastikan AQI daerah nya berada di bawah batas atas yang ditetapkan. Karena itu akan berkonsekuensi pada keberadaan jenis BBM yang murah.

“Kebijakan ini akan terasa lebih adil dan Proporsional. Apalagi situasi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih di tengah pandemi. Jangan sampai masyarakat daerah dan desa harus menanggung beban ekonomi yang diakibatkan oleh penduduk di kawasan kota penghasil emisi atau polusi udara,” tegasnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Untuk mempertimbangkan resiko ekonomi nasional yang ditopang oleh pola konsumsi masyarakat. Karena BBM menjadi faktor yang sangat menentukan bagi gejolak inflasi dan daya beli masyarakat. Efek dominonya sangat luas.

“Kami sangat menyadari bahwa kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, tapi jangan rakyat kecil yang dikorbankan. Artinya, subsidi BBM masih dibutuhkan untuk saat ini. Pemerintah hanya perlu merapikan data penerima BBM bersubsidi,” sarannya.

Lebih jauh, Sultan menyampaikan bahwa dengan subsidi yang tepat sasaran dan ekonomi kelas menengah yang terus tumbuh, negara tidak perlu merasa dirugikan oleh penggunaan BBM Jenis premium dan Pertalite meskipun sedikit rentan terhadap lingkungan.

Saat ini, BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni BBM dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91.

Adapun premium dan pertalite memiliki RON masing-masing 88 dan 90. Sedangkan BBM ber-oktan lebih dari 91 yaitu pertamax (92) dan pertamax plus (95) serta pertamax turbo (98).(arm)

Tags: BBMdpd riPertalitepremiumsultan baktiar najamudinwakil ketua dpd ri
Berita Sebelumnya

Polri Tetapkan Empat Tersangka Penipuan Investasi Alkes

Berita Berikutnya

Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

Berita Terkait.

7ca7c21d-e915-4734-b8a4-ce73ed06f4fc
Ekonomi

3 Sinyal Kuat Tunjukkan Ekonomi Indonesia Sedang Melaju di Akhir 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:24
purbaya
Ekonomi

Kode Keras Purbaya: Tanpa 3 Perbaikan Ini, Ekonomi Tak Akan Melesat

Senin, 1 Desember 2025 - 23:23
kks
Ekonomi

EMP Temukan Gas Baru di KKS Sengkang Sulawesi Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50
indomaret
Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Ramaikan Donor Darah Indomaret, Dukung Ketersediaan Stok PMI

Senin, 1 Desember 2025 - 19:13
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.59.31
Ekonomi

BRI Kembali Dinobatkan sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik di Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 17:36
WhatsApp Image 2025-12-01 at 15.34.08
Ekonomi

Dari QRIS hingga AI, Langkah Berani Indonesia Menguasai Ekonomi Digital Asia

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52
Berita Berikutnya
demo buruh

Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.