• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dinilai Menghina dan Rusak Pintu Kantor Gubernur Banten, Enam Buruh Ditetapkan Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 13:45
in Daerah
buruh banten

Tersangka saat digiring penyidik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Enam buruh ditetapkan tersangka buntut dari aksi menduduki Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada demontrasi yang digelar 22 Desember 2021 lalu. Mereka dianggap menghina dan merusak pintu.

Keenam tersangka itu di antaranya AP (46) warga Tigaraksa Tangerang, SH (33) warga Citangkil Kota Cilegon, SR (22) warga Cikupa Tangerang, SWP (20) warga Kresek Tangerang, OS (28) Cisoka Tangerang, serta WHF (25) warga Cikedal Pandeglang.

BacaJuga:

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan berdasarkan alat bukti yang terkumpul pasca adanya laporan yang dilakukan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abullah Busro.

Baca Juga : Ruang Kerja Gubernur Digeruduk, Mahasiswa Nilai Wahidin Gagal Bangun Komunikasi dengan Buruh

Keenam tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing pada tanggal 25 dan 25 Desember 2021.

“Dirresskrimum bergerak cepat berdasarkan dokumentasi dan identitas dengan alat pengenal wajah. Kurang dari 24 jam pasca pelaporan telah melakukan penangkapan,” katanya di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Ia menerangkan, dari keenam tersangka disangkakan pasal yang berbeda. Tersangka AP, SH, SR, SWP disangkakan dengan 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga : Demokrat Banten Minta Buruh Beretika Sampaikan Aspirasi

“Sengaja di muka umum menghina, duduk di kursi gubernur mengangkat kaki dan perilaku tidak etis lainnya. (Terancam pidana) 18 bulan penjara. Terhadap 4 tersangka tidak dilakukan penahanan,” terangnya.

Sementara untuk tersangka OS dan MHF, dengan analisa barang bukti yang bersifat digital dikenakan Pasal 170 KUHP bersama melakukan pengrusakan barang.

“Pidana 5 tahun 6 bulan. Dilakukan penahanan yang akan dikembangkan terhadap oknum terhadap pintu ruang kerja gubernur,” tegasnya.

Ia menuturkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya yang melakukan pengrusakan dan penghinaan.

“Penyidik sudah tahu dimana tinggalnya, tapi penyidik secara persuasif agar hadir mempertanggungkawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka MWF menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Banten atas aksinya yang spontan duduk di kursi yang ada di ruang kerjanya. Pihaknya mengaku tidak ada niatan untuk menjatuhkan harga diri Gubernur Banten.

“Saya memohon maaf kepada pak gubernur telah menduduki kursi, saya tidak ada niat menjatuhkan harga diri gubernur,” ucapnya. (son)

Tags: demo buruhGubernur BantenPolda BantenPolriruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3875 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.