• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aniaya Wasit, Enam Pesepakbola Sidrap Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 22:53
in Nusantara
aniaya wasit

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib usai melakukan gelar perkara kasus penganiayaan wasit PSSI oleh pemain sepak bola di Enrekang. ANTARA/HO/Polres Enrekang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap karena telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12/2021).

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib dikonfirmasi dari Makassar, Senin mengatakan enam orang pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan itu setelah gelar perkara dilaksanakan.

BacaJuga:

Korban Banjir Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Polda Sumut Kerahkan Tim K9

BMKG: Sumedang Salah Satu Daerah dengan Sambaran Petir Tertinggi di Jabar

Potong Gaji, PKS Salurkan Bantuan dan Desak Penetapan Status Bencana Nasional Banjir Sumbar

“Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (27/12/2021).

Adapun enam orang pemain sepak bola yang ditahan itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

Baca Juga: Tekad Hanis Sagara Bawa Skuat Garuda Melaju Final Piala AFF 2020

AKBP Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap dan dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dia menjelaskan, korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap itu diwarnai kericuhan dari sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.

Ia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang yakni korban, perangkat pertandingan, pemain dan pihak dari PSSI.

“Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit,” katanya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.

Wasit yang memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan diberi garis pagar pemain diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh pemain. (mg1)

Tags: Aniaya WasitDitangkapPesepakbola Sidrap
Berita Sebelumnya

SehatQ Bersama Novell Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Tangerang

Berita Berikutnya

UMKM Jatim Makin Sukses, Ekspor Porang ke Pasar Asia hingga Eropa

Berita Terkait.

sumut
Nusantara

Korban Banjir Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Polda Sumut Kerahkan Tim K9

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:05
bmkg
Nusantara

BMKG: Sumedang Salah Satu Daerah dengan Sambaran Petir Tertinggi di Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 21:22
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.55.42
Nusantara

Potong Gaji, PKS Salurkan Bantuan dan Desak Penetapan Status Bencana Nasional Banjir Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.12.25
Nusantara

Polda Banten dan Bhayangkari Berangkatkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:33
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.36.32
Nusantara

Pertamina EP Sukowati Field Tumbuhkan Peluang Besar dari Asa Nelayan Kecil di Kabupaten Tuban

Senin, 1 Desember 2025 - 19:02
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.03.41
Nusantara

Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38
Berita Berikutnya
usaha di pedesaan

UMKM Jatim Makin Sukses, Ekspor Porang ke Pasar Asia hingga Eropa

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.