• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Kota Tangerang Diminta Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah Saja

Redaksi by Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:02
in Megapolitan
walikota tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. (Ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022.

Baca Juga : Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

“Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan. Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).

Arief mengatakan kebijakan itu dikeluarkan supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang.

Ia menambahkan Pemkot Tangerang juga akan kembali menutup taman dan juga alun – alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022.

“Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB,” ujarnya. (dam)

Tags: Aturannataltahun baruWali Kota Tangerang
Previous Post

Pengemudi Online Khawatirkan Rencana Aksi Mogok Pegawai Pertamina

Next Post

KITA SEMUA PENGEN JADI THE KINGSMAN | Rekomendasi TheKingsman KOFICO

Related Posts

kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
Next Post
movie

KITA SEMUA PENGEN JADI THE KINGSMAN | Rekomendasi TheKingsman KOFICO

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.