• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 13:15
in Nusantara
buruh demo

Seorang buruh melakukan aksi teatrikal gubernur tengah menerima pengunjuk rasa di meja kerja Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah tokoh masyarakat di Banten terus mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum buruh dalam menyampaikan aspirasinya soal pengupahan.

Hal ini dikatakan oleh Prof. Syibli, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten sekaligus Rektor Universitas Matlahul Anwar ini menyayangkan terhadap oknum buruh yang tidak santun dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

“Menurut hemat saya, setiap orang dijamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan serta idenya termasuk unek-uneknya, namun cara dan teknisnya itu yang harus santun dan beretika, jangan sampe mengganggu ketertiban umum apalagi menghambat pelayanan umum,” ujar dia, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat

Dia menyarankan agar buruh elegan dan santun dalam menyampaikan aspirasi tidak masuk menduduki apalagi sampai merusak fasilitas pemerintah dalam hal ini kantor Gubernur Banten.

“Saya pikir alangkah baiknya bila duduk bersama, bersama pemegang kebijakan, kemudian dibicarakan bersama dengan mengedepankan kemaslahatan bersama. Alangkah indahnya bila kita belajar dari salat berjamaah, sekiranya imam ada kekeliruan makmum tdk boleh unjuk rasa dg memisahkan diri, tapi ingatkan imam dengan santun dan bijak,” kata Syibli.

Mengenai penetapan UMP dan UMK di Banten tahun 2022 menurut Rektor Universitas Matlahul Anwar ini bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim sudah tepat dan berdasarkan aturan.

Baca Juga : Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis

“Pak Gubernur sudah menetapkan UMK berdasarkan musyawarah Tripartit antara Pemerintah, Buruh dan Pengusaha. Selain itu, berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Menurutnya Gubernur Banten sudah menetapkan sesuai dengan kaidah aturan dan kajian-kajian aturan yang berlaku. “Saya pikir Pak Gubernur mengambil kebijakn seperti itu tentu sudah melalui kajian-kajian,” ujarnya.

Menurut Syibli, seorang kepala daerah pasti menetapkan kebijakan sesuai kajian dan pertimbangan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seorang Kepala Daerah saya yakin tidak serta merta berbicara tanpa ada kajian dan pertimbangan kemaslahatan. Gubernur bukan mengurusi orang perorang atau kelompok perkelompok tapi masyarakat Banten secara keseluruhan” tambahnya.

Berdasarkan informasi, keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengacu pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” ujar Wahidin.

Diketahui, ribuan buruh berdemo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang yang menuntut Gubernur Banten merevisi UMP menjadi 5,4 persen. (yas)

Tags: buruhdemo buruhdemonstranPemprov Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.