• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 13:15
in Nusantara
buruh demo

Seorang buruh melakukan aksi teatrikal gubernur tengah menerima pengunjuk rasa di meja kerja Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah tokoh masyarakat di Banten terus mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum buruh dalam menyampaikan aspirasinya soal pengupahan.

Hal ini dikatakan oleh Prof. Syibli, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten sekaligus Rektor Universitas Matlahul Anwar ini menyayangkan terhadap oknum buruh yang tidak santun dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

BacaJuga:

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

“Menurut hemat saya, setiap orang dijamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan serta idenya termasuk unek-uneknya, namun cara dan teknisnya itu yang harus santun dan beretika, jangan sampe mengganggu ketertiban umum apalagi menghambat pelayanan umum,” ujar dia, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Pengamat Minta Gubernur Banten Ubah Gaya Komunikasi dengan Rakyat

Dia menyarankan agar buruh elegan dan santun dalam menyampaikan aspirasi tidak masuk menduduki apalagi sampai merusak fasilitas pemerintah dalam hal ini kantor Gubernur Banten.

“Saya pikir alangkah baiknya bila duduk bersama, bersama pemegang kebijakan, kemudian dibicarakan bersama dengan mengedepankan kemaslahatan bersama. Alangkah indahnya bila kita belajar dari salat berjamaah, sekiranya imam ada kekeliruan makmum tdk boleh unjuk rasa dg memisahkan diri, tapi ingatkan imam dengan santun dan bijak,” kata Syibli.

Mengenai penetapan UMP dan UMK di Banten tahun 2022 menurut Rektor Universitas Matlahul Anwar ini bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim sudah tepat dan berdasarkan aturan.

Baca Juga : Tak Akan Ubah Keputusan, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis

“Pak Gubernur sudah menetapkan UMK berdasarkan musyawarah Tripartit antara Pemerintah, Buruh dan Pengusaha. Selain itu, berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Menurutnya Gubernur Banten sudah menetapkan sesuai dengan kaidah aturan dan kajian-kajian aturan yang berlaku. “Saya pikir Pak Gubernur mengambil kebijakn seperti itu tentu sudah melalui kajian-kajian,” ujarnya.

Menurut Syibli, seorang kepala daerah pasti menetapkan kebijakan sesuai kajian dan pertimbangan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seorang Kepala Daerah saya yakin tidak serta merta berbicara tanpa ada kajian dan pertimbangan kemaslahatan. Gubernur bukan mengurusi orang perorang atau kelompok perkelompok tapi masyarakat Banten secara keseluruhan” tambahnya.

Berdasarkan informasi, keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengacu pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” ujar Wahidin.

Diketahui, ribuan buruh berdemo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang yang menuntut Gubernur Banten merevisi UMP menjadi 5,4 persen. (yas)

Tags: buruhdemo buruhdemonstranPemprov Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:37
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Nusantara

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2660 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.