• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri: Tersangka Teroris JAD Kalteng Berencana Beli Senjata

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 20:16
in Nasional
densus 88

Densus 88 Antiteror Kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pejabat Divisi Humas Polri mengatakan tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap di Kalimantan Tengah telah merencanakan pembelian senjata dan persiapan melakukan Idad (latihan fisik) termasuk latihan militer dan latihan menembak.

“Hasil pemeriksaan para pelaku teror sudah merencanakan pembelian senjata dengan persiapan Idad,” Kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Tiga tersangka teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia berinisial AZE, RT, dan MS.

Baca Juga : Densus 88 Tangkap Seorang Anggota Teroris JAD di Kalteng

AZE ditangkap di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Selasa (21/10) pukul 20.55 WIB. Hasil penyelidikan, tersangka berperan melakukan latihan bersama MS.

“MS ini tersangka teroris yang sebelumnya ditangkap Densus, dan telah melakukan latihan fisik atau idad. Latihan fisik, latihan militer atau persenjataan, dan latihan menembak,” kata Ramadhan.

AZE juga memiliki peran menjadi admin dalam grup internal kelompok JAD Kalimantan Tengah. Anggota grup obrolan instans tersebut saling memberikan informasi dan juga memberikan tutorial, serta informasi terhadap kegiatan jaringan JAD.

“Informasi ini kami dapatkan dari pemeriksaan dan pengakuan para pelaku yang ditangkap sebelumnya,” kata dia.

Selanjutnya, RT ditangkap di toko oleh-oleh di daerah Mempawah Hulu Ketapang, Kotawaringin Timur.” RT juga tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan admin dalam grup salah satu media sosial yang ada. Grup ini merupakan sarana untuk saling memberikan informasi,” sebut Ramadhan.

Tersangka yang ketiga, MS, ditangkap di Hotel Hawai, Palangkaraya, Kalimatan Tengah, pukul 21.07. Perannya, tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan anggota grup WhatsApp yang dibuat AZE dan RT.

Ia menyatakan, penangkapan tiga orang kelompok JAD Kalimantan Tengah tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris sebelumnya berinisial N alias R.

Tidak hanya itu, kata Ramadhan, MS bersama-sama tersangka AZE mengikuti pelatihan atau Idad.” MS berperan sebagai pendorong untuk melakukan pembelian senjata di kelompok tersebut. MS menyatakan siap untuk menjadi eksekutor dalam melakukan kegiatan-kegiatan teror,” kata dia.

N alias R merupakan anggota jaringan JAD yang berperan aktif sebagai perekrut anggota baru, memahami pembuatan bahan peledak, dan terhubung dengan kelompok buronan Mujahidin Indonesia Timur Poso.

“N alias R belajar materi tentang bahan peledak secara otodidak. Dia dan teman- temannya di kalimantan tergabung dalam pendukung JAD dan pendukung jaringan teroris ISIS,” kata dia.

Selain di Kalimantan Tengah, Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia juga menangkap dua orang anggota kelompok JAD di Kalimantan Selatan, pada Rabu (22/12).” Rangkaian penegakan hukum ini tentunya dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi teror di Tanah Air,” kata dia.(mg2)

Tags: Densus 88JADJamaah Ansharut DaulahPolri
Berita Sebelumnya

BREAKING NEWS : Hujan Angin Terjang Tangerang

Berita Berikutnya

Penipuan Modus Karantina Mandiri, Dua Warga Tangerang Ditangkap

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
kapolres banten

Penipuan Modus Karantina Mandiri, Dua Warga Tangerang Ditangkap

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.