• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Korupsi Pengurusan DID di Tabanan, KPK Periksa Satu Saksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:03
in Nasional
kpk

Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

“Hari ini (23/12/2021) pemeriksaan saksi untuk perkara TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga:

Ketua DPR Sebut Dunia Pendidikan Indonesia Darurat Perundungan

Polri Tegaskan Personel yang Ditugaskan di Instansi Pusat Tak Jabat di Internal

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Ali menyebutkan, saksi yang diperiksa yakni Bambang Aditya, wiraswasta di bidang otomotif.

Baca Juga : Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Periksa Empat Saksi

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dalam proses penanganan perkara ini, penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan; Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang); Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan; Kantor DPRD; serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

Baca Juga : KPK Ajukan Banding atas Vonis Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkannya secara resmi ke publik. Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi

Berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri dan kawan-kawan, KPK baru akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penahanan. (dam)

Tags: Dana Insentif Daerahhukumkabupaten tabanankorupsiKPK
Berita Sebelumnya

Rupiah Menguat Seiring Investor yang Beralih ke Aset Berisiko

Berita Berikutnya

Cegah Omicron saat Nataru, Pintu Masuk Negara Harus Diperketat

Berita Terkait.

ketua-dpr
Nasional

Ketua DPR Sebut Dunia Pendidikan Indonesia Darurat Perundungan

Rabu, 19 November 2025 - 06:16
humas-polri
Nasional

Polri Tegaskan Personel yang Ditugaskan di Instansi Pusat Tak Jabat di Internal

Rabu, 19 November 2025 - 05:21
korlantas
Nasional

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Rabu, 19 November 2025 - 03:16
DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
Berita Berikutnya
omicron

Cegah Omicron saat Nataru, Pintu Masuk Negara Harus Diperketat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.