• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Pangkalpinang dan Entikong Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 4 Januari 2022 - 21:16
in Nasional
illustrasi

illustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjaga stabilitas perekonomian negara, Bea Cukai secara kontinu terus berupaya menciptakan iklim usaha dan perdagangan yang sehat dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap barang ilegal. Sebagai bentuk transparansi kepada publik terhadap tindak lanjut barang hasil penindakan, Bea Cukai menggelar kegiatan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut yang statusnya telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pada kesempatan ini kegiatan pemusnahan dilaksanakan oleh Bea Cukai di Pangkalpinang dan Entikong. Berbagai jenis barang ilegal serta barang yang merugikan masyarakat dihancurkan dengan cara dibakar atau dirusak fungsinya.

Baca Juga : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

“Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara dan kesehatan masyarakat serta untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,” ujar Firman.

Di Pangkalpinang, seluruh satuan kerja Bea Cukai di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur secara serentak melakukan pemusnahan atas 9.865.330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris, 3.556,50 liter minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. “Total nilai barang secara keseluruhan yaitu sebesar Rp17,7 milyar dan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp12,6 miliar,” tambah Firman.

Dari keseluruhan pemusnahan secara serentak tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang menyumbang sejumlah 125.860 batang rokok dan 8,64 liter minuman beralkohol ilegal yang merupakan barang hasil 45 kali kegiatan penindakan atas pelanggaran Undang-undang Cukai yang dilakukan sejak November 2020 sampai dengan September 2021. Sebelumnya di tahun yang sama, tepatnya di bulan Februari 2021, Bea Cukai Pangkalpinang juga telah melakukan pemusnahan BMN sejumlah 195.637 bungkus atau total 3.912.740 batang rokok ilegal.

Sementara itu di Entikong, pada Selasa (21/12) Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal berupa rokok, minuman beralkohol, tekstil, pakaian bekas, perangkat elektronik bekas, kosmetik, dan obat-obatan herbal. Barang-barang tersebut berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Kalbagbar dan Bea Cukai Entikong di wilayah kerjanya yang meliputi pelabuhan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan sepanjang perbatasan darat Indonesia-Malaysia. “Perkiraan total nilai barang yang dimusnakan sebesar Rp8.768.000.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.900.000.000 ,” lanjut Firman.

Lewat kegiatan pemusnahan ini Firman menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dalam artian tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain. (ipos)

Tags: Bea Cukaibea cukai pangkalpinangpemusnahan barang ilegal
Previous Post

Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor Produk Pertanian di Dua Daerah

Next Post

Catatan Positif Capaian Penerimaan Bea Cukai Jelang Akhir Tahun

Related Posts

gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
pelaut
Nasional

Diterjang Ombak 9 Meter Sampai Ancaman Perompak, Ini Kisah Pelaut PIS Dalam Antarkan Energi

Senin, 3 November 2025 - 19:41
Next Post
Catatan Positif Capaian Penerimaan Bea Cukai Jelang Akhir Tahun

Catatan Positif Capaian Penerimaan Bea Cukai Jelang Akhir Tahun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.