• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Apindo Tetap Jalankan Pergub 1395 Tahun 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:49
in Megapolitan
illustrasi

ilustrasi gaji Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan melaksanakan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 1395 Tahun 2021. Dan tidak akan melaksanakan revisi atau perubahan Pergub kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman secara daring, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga:

Merawat Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Kantah BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Baca Juga : Penetapan Upah Minimum di Banten Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Menurut dia, kenaikan UM DKI Jakarta 0,85 persen merupakan keputusan sesuai dengan regulasi PP 36 Tahun 2021. Untuk itu Apindo taat kepada regulasi dan peraturan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebaiknya juga taat kepada regulasi,” katanya.

Ia berharap, pemerintah juga memperhatikan kebutuhan pengusaha. Sebelumnya, UMP DKI Jakarta menuai pro dan kontra setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP 2022 dari 0,85 peren menjadi 5,1 persen.

Berdasarkan formula baru UMP 2022 DKI Jakarta naik Rp225.667 menjadi Rp4.641.854. pehitungan tersebut mengavu pada variabel yang berbeda dengan aturan pengupahan turunan undang-undang (UU) 11/ 2020 Tentang Cipta Kerja.
(nas)

Tags: Apindodki jakartaUMP 2022
Berita Sebelumnya

Menaker Minta Wasnaker Kawal Pelaksanaan UM 2022 di Daerah

Berita Berikutnya

Pencopotan Kasatpol PP Banten Disoal, Ini Kata Kepala BKD

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.00.23
Megapolitan

Merawat Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus

Senin, 22 Desember 2025 - 21:07
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.41
Megapolitan

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Senin, 22 Desember 2025 - 21:02
bpn
Megapolitan

Kantah BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Senin, 22 Desember 2025 - 18:38
sampah
Megapolitan

Klaim 116 Ton Sampah Terangkut, Pasar Cimanggis Nyatanya Masih Dikepung Limbah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:28
bpn
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27
ujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Senin, 22 Desember 2025 - 08:39
Berita Berikutnya
BKD Banten

Pencopotan Kasatpol PP Banten Disoal, Ini Kata Kepala BKD

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.